Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Ongkir SiCepat Reg, SiCepat Halu, SiCepat Gokil, dan COD

Kompas.com - 24/08/2021, 21:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Semakin masifnya tren berbelanja online, membuat jasa ekspedisi semakin tumbuh pesat. Salah satunya SiCepat. Untuk cek ongkir SiCepat (SiCepat cek ongkir) bisa dilakukan secara online.

PT SiCepat Ekspres adalah perusahaan ekspedisi yang sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 2004. Namun baru mulai dikenal publik Tanah Air beberapa tahun belakangan.

Perusahaan yang berkantor pusat di Gambir Jakarta Pusat ini menyediakan sejumlah layanan pengiriman seperti Gokil, Reg, Halu, COD, SiUntung, Best, SiCepat Syariah, Helo, SiCepat Go, dan SiCepat Klik.

Jangkauan SiCepat juga terbilang sangat luas mencakup Jawa, Bali, NTT, NTB, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.

Baca juga: Cara Cek Ongkir J&T, JNE, TIKI, SiCepat, dan Pos Indonesia

Untuk melakukan cek ongkir SiCepat atau SiCepat cek ongkir, bisa dilakukan dengan tahapan berikut ini:

  • Buka laman https://www.sicepat.com/deliveryFee
  • Isi kota asal pada kolom "Asal"
  • Isi kota tujuan pada kolom "Tujuan"
  • Isikan berat
  • Isi dimensi paket terdiri dari panjang (L), lebar (W), dan tinggi (H)
  • Klik "Cek Harga"

Sistem akan memunculkan harga pengiriman sesuai data yang sudah diisi sebelumnya. Cek ongkir SiCepat atau SiCepat cek ongkir bisa dilakukan melalui aplikasi SiCepat Express di smartphone.

Untuk melakukan cek ongkir perusahaan ekspedisi lainnya, klik tautan berikut ini. 

Baca juga: Cara Cek Resi Kantor Pos Indonesia Online, Cukup dari Handphone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com