KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, penetapan lokasi area food estate sudah mempertimbangkan aspek-aspek teknis melalui analisis peta atau data teknis masing-masing kegiatan.
Pertimbangan tersebut, antara lain peta kesesuaian lahan, peta lahan gambut, peta kesesuaian kajian lingkungan hidup cepat, peta tutupan lahan, peta kawasan hutan dan lain-lain.
Oleh karenanya, Kementan sementara ini sudah menetapkan tiga lokasi food estate, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Ali juga menyebutkan, pelaksanaan pembangunan food estate melibatkan beberapa pihak, antara lain kementerian atau lembaga.
Baca juga: Melihat Urgensi Bangun Food Estate untuk Hadapi Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi
Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah menyusun peta penentuan lokasi (area of interest) dan melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan antara kementerian atau lembaga.
Ada pula Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang membuat rencana induk (master plan) dan Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menangani penyediaan infrastruktur jalan dan irigasi.
Kemudian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kementerian LHK) membuat kajian lingkungan hidup strategis dan memastikan bahwa lahan yang digunakan mempunyai status aman dan di luar kawasan lindung.
"Kementan sendiri fokus pada kegiatan budidaya pertanian dan pendampingan pelaksanaan kegiatan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Rawan Masalah, Pengusaha Makanan Minta Food Estate Terintegrasi dengan Industri
Sementara itu, lanjutnya, kementerian atau lembaga lainnya, termasuk perguruan tinggi mendukung program pengembangan food estate sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal (Dijen) PSP Kementan Erwin Noor Wibowo menambahkan, penentuan lokasi pengembangan food estate sudah melalui analisis dan kajian melalui penapisan data dan peta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.