Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Perusahaan Sekuritas yang Berlisensi OJK

Kompas.com - 25/08/2021, 17:26 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika melakukan perdagangan atau kegiatan jual beli di pasar modal, menjadi penting untuk mengenal apa itu perusahaan sekuritas atau sekuritas.

Sebab, kerap kali perusahaan-perusahaan tersebut muncul di dalam artikel mengenai rekomendasi saham atau tren pergerakan harga saham.

Lantas sebenarnya, apa itu sekuritas atau perusahaan sekuritas?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Sukuk dan Bedanya dengan Obligasi

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan, perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin dari OJK sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer), penjamin emisi (underwriter), atau kegiatan lain sesuai dengan ketentuan pengawas pasar modal.

Perusahaan sekuritas ini kerap kali juga disebut sebagai perusahaan efek.

Sebagai perusahaan efek, selain melakukan perdagangan efek dan menjadi penjamin emisi, perusahaan sekuritas juga kerap menawarkan jasa manajer investasi.

Baca juga: Pengertian Akuntansi, Tujuan, Manfaat, dan Fungsinya

Suatu perusahaan efek dapat melakukan salah satu kegiatan usaha namun dapat juga melakukan ketiganya bersamaan.

Hal tersebut tergantung dari kemampuan permodalan dan kesiapan sumber daya perusahaan tersebut.

Dengan penjelasan di atas, maka kegiatan usaha perusahaan sekuritas dapat dibagi sebagai berikut:

Sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer)

  • Melakukan kegiatan jual beli efek (surat berharga) untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
  • Jual-beli efek seperti saham dan obligasi dapat dilakukan di Bursa Efek atau melalui transaksi di luar bursa (transaksi Over-the-Counter/OTC).

Baca juga: Jurnal Umum Adalah: Pengertian dan Fungsinya dalam Akuntansi

Sebagai penjamin emisi efek (underwriter)

  • Membantu calon emiten (perusahaan terbuka) dalam melaksanakan Penawaran Umum Saham (Initial Public Offering/IPO), dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
  • Istilah Penawaran Umum Saham juga dikenal masyarakat dengan nama go public

Perusahaan sekuritas adalah tempat calon investor saham membuka rekening saham. Hal ini dapat dilakukan pada perusahaan sekuritas yang telah memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Efek dari OJK.

Sehingga, bagi Anda yang berminat untuk melakukan kegiatan investasi di pasar saham, pastikan terlebih dahulu perusahaan sekuritas yang Anda pilih sudah memiliki izin dari OJK.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham Blue Chip dan Contohnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com