Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumbuh 7,6 Persen, Penerimaan Pajak Sudah Rp 647,7 Triliun di Bulan Juli

Kompas.com - 25/08/2021, 19:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak hingga akhir Juli 2021 sudah mencapai Rp 647,7 triliun.

Nominal tersebut setara dengan 52,7 persen dari target UU APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Pajak tersebut meningkat 7,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Penerimaan netto mayoritas jenis pajak semua membaik," kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN Kita di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: SD hingga SMA Bakal Ada Mata Pelajaran Pajak, Pemerintah Susun Materinya

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengungkap, penerimaan pajak khususnya PPh 21 dan PPN dalam negeri yang meningkat mencerminkan aktivitas ekonomi yang mengalami perbaikan.

PPh 21 tercatat memberikan kontribusi 13,5 persen dan PPN DN sebesar 23,1 persen. Sepanjang tahun 2021 PPh 21 sudah tumbuh 0,7 persen, khusus bulan Juli 2021 PPh 21 tumbuh 5,9 persen.

Sementara itu, PPN dalam negeri menunjukkan kinerja positif sebesar 12,5 persen sepanjang 2021 dengan pertumbuhan mencapai 20,4 persen pada bulan Juli 2021 ini.

Pada kuartal II 2021 pun, PPN DN meningkat mencapai 17 persen dari kuartal sebelumnya sebesar 4,1 persen.

"PPh 21 dan PPN dalam negeri itu menunjukkan adanya pertumbuhan positif untuk Januari-Juli 2021 dibanding tahun lalu. PPN dalam negeri terjadi turn around tahun lalu -7,5 persen, sekarang 12,5 persen. PPh 21 tahun lalu -5 persen, tahun ini tumbuh 0,7 persen," tutur Sri Mulyani.

Baca juga: Negara Tarik Utang Akibat Pandemi, Sri Mulyani: Kita Yakin Bisa Bayar Lewat Pajak

Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) ini menjelaskan penerimaan PPN impor dan PPh 26 pada bulan Juli masih meningkat.

Tercatat, PPh 26 tumbuh 18,8 persen ytd) sepanjang tahun 2021 setelah -6,5 persen di periode yang sama tahun lalu. Pada bulan Juli 2021, PPh 26 tumbuh 24,6 persen dan memberi kontribusi sebesar 5,8 persen.

Adapun PPN impor tumbuh 24,7 persen dari Januari-Juli 2021, setelah sempat terkontraksi -16,7 persen di periode yang sama.

Pada Juli, PPN impor tumbuh 51,3 persen dengan kontribusi mencapai 15,6 persen.

"PPN Impor dan PPh 26 Juli masih meningkat. Ini berarti ada harapan momentum akan bisa terbawa, meski kita lihat (bisa) ada koreksi dengan PPKM," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Pengusaha Tolak Rencana Implementasi Pajak Karbon

Kemudian, beberapa jenis pajak lainnya seperti PPh badan dan PPh 22 impor menunjukkan, sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian besar sektor.

PPh badan sepanjang Januari–Juli 2021 ini masih terkontraksi -4,4 persen, namun lebih baik ketimbang -24,9 persen dibanding periode yang sama.

Sepanjang Juli ini, PPh badan sudah tumbuh positif 30,3 persen sehingga berkontribusi sebesar 15,4 persen.

"PPh badan ini menarik. Kuartal I -40,5 persen, namun untuk kuartal II membaik di 11,2 persen bahkan di Juli PPh badan sudah tumbuh 30,3 persen. Ini menunjukkan bahwa pemberian fasilitas dari sektor ada yang sudah di face out, namun menggambarkan perbaikan ekonomi mulai tumbuh," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com