Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Guru Ditunjuk Taliban Jadi Gubernur Bank Sentral Afghanistan

Kompas.com - 26/08/2021, 13:36 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber NBC News

KABUL, KOMPAS.com - Perekonomian Afghanistan semakin memburuk setelah Taliban mengambil alih kepemimpinan negara pada beberapa waktu lalu. Ini terlihat dari semakin meroketnya harga sembako dan ketersediaan uang semakin menipis.

Merespons hal tersebut, Taliban menunjuk Mohammad Idris sebagai pelaksana tugas gubernur bank sentral Afghanistan, dengan tugas utama mengatasi permasalahan perbankan yang tengah terjadi.

Profil Mohammad Idris sendiri tidak banyak diketahui oleh publik. Bahkan, mantan Wakil menteri Keuangan Afghanistan, Gul Maqsood Sabit, mengaku tidak tahu banyak tentang figur tersebut.

Baca juga: Bank Dunia Tangguhkan Bantuan Keuangan untuk Afghanistan

"Orang ini bertugas dalam Komisi Perekonomian Taliban. Dia dulunya seorang guru di (sekolah religius) di Pakistan, dan di situ lah Ia berasal, jadi hanya itu yang kami tahu tentang dia, dan sekarang dia mengelola bank sentral. Dia kemungkinan tidak memiliki pengalaman sama sekali," tuturnya, dilansir dari NBC News, Kamis (26/8/2021).

Pemerintahan baru Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban juga tidak memberikan bukti nyata terkait pengalaman Idris dalam dunia keuangan atau perbankan.

Pakar keuangan Afghnaistan menyatakan, penunjukan Idris semakin menunjukkan tanpa adanya intervensi dari lembaga internasional, perekonomian negara tersebut akan semakin memburuk.

Sebagai informasi, tidak lama setelah kepemimpinan Ashraf Ghani tergantikan, perekonomian Afghanistan terus memburuk. Ini terefleksikan dari nilai tukar mata uang Afghanistan terhadap dollar AS yang langsung anjlok 8 persen pada perdagangan 15 Agustus 2021.

Pada hari Selasa (24/8/2021) kemarin, Bank Dunia telah menghentikan sementara pencairan untuk proyek bantuan dan pembangunan ke Afghanistan karena kekhawatiran ketidakstabilan di negara tersebut.

Baca juga: Taliban, Penguasa Baru Kekayaan Tambang Rp 14.000 Triliun di Afghanistan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NBC News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com