Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Kompas.com - 26/08/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka mulai hari ini, Kamis (26/8/2021). Kuota pendaftaran yang tersedia pada gelombang Kartu Prakerja kali ini adalah sebanyak 800.000 orang.

Bagi Anda yang berminat mengikuti program dari pemerintah ini bisa langsung melakukan pendaftaran di laman www.prakerja.go.id.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19:

Baca juga: Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

  1. Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id.
  2. Anda akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
  3. Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar".
  4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
  5. Terakhir, buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi yang sudah memiliki akun yang terdaftar sebelumnya, Anda hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarakan.
Selanjutnya, tinggal klik "Gabung" untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 19.

Baca juga: Pendaftar Gelombang 18 Kartu Prakerja Capai 3,1 Juta, yang Diterima 800.000 Orang

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan masuk ke dashboard akun. Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan".
  • Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
  • Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  • Kamu akan diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Kirim".
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu. Klik "Verifikasi". Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  • Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  • Setelah itu, kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
  • Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.
  • Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Informasi lengkap terkait pendaftaran dapat dibaca melalui laman www.prakerja.go.id/faq. Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,5 juta.

Rinciannya, peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Baca juga: Begini Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com