KOMPAS.com - Pengertian kewirausahaan adalah sebuah proses menciptakan sesuatu agar bisa bernilai tambah dalam ekonomi (pengertian wirausaha).
Wirausaha sendiri berasal dari gabungan dua kata yang masing-masing memiliki arti tersendiri, wira dapat diartikan sebagai pahlawan atau laki-laki, sedangkan kata usaha merupakan sebuah kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mencapai suatu maksud.
Pada awalnya, arti wirausaha adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dengan mengerahkan segala kemampuannya. Sederhananya, pengertian wirausaha adalah bekerja dengan mengandalkan kemampuan sendiri dengan menciptakan pekerjaan sendiri.
Dikutip dari Investopedia, pengertian wirausaha yakni individu yang bisa menciptakan bisnis sendiri, menanggung sebagian besar risiko dan juga menikmati keuntungan dari usaha yang dirintisnya.
Baca juga: Apa Itu Reklame dan Bedanya dengan Iklan?
Sedangkan pengertian kewirausahaan adalah proses mendirikan dan menjalankan bisnis atau usaha tersebut. Wirausahawan umumnya dipandang sebagai inovator.
Inovator sendiri tak berarti harus menemukan sesuatu yang baru. Melainkan bisa diartikan sebagai seseorang yang bisa memecahkan masalah, dalam hal ini masalah terkait bisnis.
Merujuk pada Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, pengertian kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess, wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha.
Thomas W. Zimmerer dan Norman M. Scharborough mendefinisikan kewirausahaan sebagai usaha untuk menciptakan nilai lewat pengenalan terhadap peluang bisnis, manajemen mengambil risiko yang cocok dengan peluang yang ada dan lewat kemampuan komunikasi dan manajemen memobilisasi manusia, keuangan, dan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk membawa suatu proyek sampai berhasil.
Menurut Jong dan Wennekers, kewirausahaan adalah pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan persaingan.
Ekonom Austria terkenal, Joseph Schumpeter, menciptakan istilah 'Unternehmer' yang dia maksud dengan semangat kewirausahaan. Dengan kata lain, wirausaha adalah seseorang yang mengidentifikasi peluang komersial, apakah materi, produk, layanan, atau bisnis dan kemudian mengatur usaha atau sistem untuk menerapkannya sehingga menghasilkan uang
Di Indonesia sendiri, sektor kewirausahaan adalah banyak digeluti oleh para pelaku usaha kecil alias UMKM. Wirausahawan juga membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran. Seorang pedagang kaki lima pun bisa disebut sebagai pelaku wirausaha.
Merujuk pada Kementerian Industri, Indonesia membutuhkan sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Sebab, saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3,1 persen dari total populasi penduduk.
Baca juga: Apa Itu Domisili dan Bagaimana Jika Berbeda dengan KTP?
Meskipun rasio arti kewirausahaan di Indonesia sudah melampaui standar internasional, yakni sebesar 2 persen, Indonesa perlu menggenjot lagi untuk mengejar capaian negara tetangga.
Misalnya, Singapura saat ini sudah mencapai angka 7 persen, sedangkan Malaysia berada di level 5 persen. Apabila dihitung dengan populasi penduduk Indonesia sekitar 260 juta jiwa, jumlah wirausaha nasional mencapai 8,06 juta jiwa.