Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buka Deposito Bank Mandiri Lewat Aplikasi Livin' by Mandiri

Kompas.com - 27/08/2021, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembukaan deposito Bank Mandiri bisa dilakukan melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Dengan adanya layanan ini, Anda tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang bank untuk membuka deposito.

Lantas, bagaimana cara buka deposito Bank Mandiri lewat aplikasi Livin' by Mandiri?

Sebelum membuka deposito Bank Mandiri lewat cara ini, pastikan terlebih dahulu Anda telah memiliki aplikasi Livin' by Mandiri yang sudah terdaftar.

Jika belum memiliki dan mendaftar aplikasi tersebut, Anda bisa membaca artikel berikut ini: Baca juga: Cara Daftar dan Aktivasi Livin by Mandiri

Jika sudah, Anda bisa mengikuti tahapan-tahapan di bawah ini untuk mengetahui cara membuka deposito Bank Mandiri lewat aplikasi Livin' by Mandiri.

  • Login di Aplikasi Livin' dengan memasuka Username dan Password Anda.
  • Pilih "Pembukaan Rekening Baru"
  • Pilih menu "Mandiri Deposito"
  • Tap "Buka Rekening"

Pahami informasi produk Mandiri Deposito dan tap Buka Rekening.

  • Pilih "Sumber Rekening" dan isi form "Pembukaan Mandiri Deposito"

Tentukan Rekening Sumber lalu isi dengan lengkap form Pembukaan Mandiri Deposito.

  • Centang "Syarat dan Ketentuan" dan Konfirmasi

Pahami dan Centang Syarat dan Ketentuan lalu tekan Lanjut. Pastikan informasi sesuai lalu Konfirmasi dan masukkan MPIN.

Sebagai catatan, pembukaan Mandiri Deposito yang harus Anda lengkapi di Livin' adalah sebagai berikut:

  1. Jangka Waktu
  2. Instruksi Saat Jatuh Tempo
  3. Jumlah.

Baca juga: Mau Ajukan KUR Bank Mandiri? Simak Syarat dan Besaran Bunganya

Selain lewat aplikasi Livin' by Mandiri, untuk membuka deposito Bank Mandiri Anda bisa juga melakukannya dengan langsung mendatangi kantor cabang bank pelat merah tersebut. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuka deposito Bank Mandiri.

Berikut syarat-syaratnya:

  • Memiliki rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro.
  • Minimum penempatan deposito:
  1. Pembukaan melalui kantor cabang Rp10.000.000,-
  2. Pembukaan melalui e-Banking (Mandiri Online) : Rp1.000.000.-
  • Perorangan:
  1. Warga Negara Indonesia : KTP dan NPWP**.
  2. Warga Negara Asing : Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP (Kartu Ijin Menetap Sementara / Kartu Ijin Tinggal Sementara).
  • Perusahaan:
  1. KTP pejabat yang berwenang.
  2. SIUP, NPWP, akte pendirian perusahaan dan perubahannya yang terakhir.
  • Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Simak, Ini Rincian Biaya Admin Tabungan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com