Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

Kompas.com - 27/08/2021, 18:21 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan perbaikan tata kelola pupuk subsidi.

Dia menuturkan, pihaknya sebisa mungkin mengantisipasi kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Pihaknya juga tengah menyiapkan solusi.

"Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan," ujarnya.

Ali mengatakan itu saat jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan mendampingi kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke pabrik Pupuk Kujang dan Kabupaten Karawang, Jumat (27/8/2021).

Tak hanya dari internal, Ali mengaku, perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan.

Baca juga: Kementan Pastikan Terus Perbaiki Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi

"Kami bersama PIHC diundang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ali berharap, perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ke depan bisa dilakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian.

Dia juga pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.

"Tentu harapan kami, harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan," harapnya.

Baca juga: Ini Upaya Alternatif Kementan untuk Benahi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta menambahkan, sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga, dan sasaran.

"Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Achmad Bakir Pasaman menjelaskan, perbaikan tata kelola pupuk subsidi memerlukan beberapa langkah strategis.

Pertama, penyesuaian atau pemutahiran data eRDKK dalam bulan berjalan guna mengakomodasi perubahan data petani maupun data kebutuhan pupuk yang menyesuaikan kondisi musim atau rencana tanam petani.

"Kedua, dapat dilakukan realokasi kebutuhan pupuk antarprovinsi dan realokasi antarjenis (jika dimungkinkan) guna mengoptimalkan serapan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," tuturnya.

Baca juga: Dirjen PSP Ungkap 3 Dampak Besar Pupuk Bersubsidi bagi Petani

Bakir menerangkan, bila dimungkinkan dapat pula dilakukan penyesuaian mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani menjadi lebih mudah, namun tetap memperhatikan ketepatan sasaran petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com