Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

Kompas.com - 27/08/2021, 18:21 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan perbaikan tata kelola pupuk subsidi.

Dia menuturkan, pihaknya sebisa mungkin mengantisipasi kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Pihaknya juga tengah menyiapkan solusi.

"Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan," ujarnya.

Ali mengatakan itu saat jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan mendampingi kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke pabrik Pupuk Kujang dan Kabupaten Karawang, Jumat (27/8/2021).

Tak hanya dari internal, Ali mengaku, perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan.

Baca juga: Kementan Pastikan Terus Perbaiki Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi

"Kami bersama PIHC diundang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ali berharap, perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ke depan bisa dilakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian.

Dia juga pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.

"Tentu harapan kami, harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan," harapnya.

Baca juga: Ini Upaya Alternatif Kementan untuk Benahi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta menambahkan, sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga, dan sasaran.

"Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Achmad Bakir Pasaman menjelaskan, perbaikan tata kelola pupuk subsidi memerlukan beberapa langkah strategis.

Pertama, penyesuaian atau pemutahiran data eRDKK dalam bulan berjalan guna mengakomodasi perubahan data petani maupun data kebutuhan pupuk yang menyesuaikan kondisi musim atau rencana tanam petani.

"Kedua, dapat dilakukan realokasi kebutuhan pupuk antarprovinsi dan realokasi antarjenis (jika dimungkinkan) guna mengoptimalkan serapan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," tuturnya.

Baca juga: Dirjen PSP Ungkap 3 Dampak Besar Pupuk Bersubsidi bagi Petani

Bakir menerangkan, bila dimungkinkan dapat pula dilakukan penyesuaian mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani menjadi lebih mudah, namun tetap memperhatikan ketepatan sasaran petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Pengawasan

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menerangkan, ada beberapa hal yang ingin dicapai dari kunjungan kerjanya kali ini. Pertama, adalah silaturahmi.

Kemudian, kunjungan kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI dengan pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rapat panja tersebut terkait permasalahan pupuk bersubsidi serta implementasi program dan masih adanya kendala yang merugikan pertanian.

"Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani adalah pengawasan jaringan. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di setiap daerah tidak berfungsi. Kedua distribusi tidak tepat waktu,” jelasnya.

Baca juga: Distribusi Pupuk Bersubsidi Dilakukan Tertutup, Kementan Jadikan eRDKK Sebagai Acuan

Ketiga, lanjut Sudin, penggunaan pupuk selama ini di kalangan petani berlebihan dari rekomendasi yang diusulkan. Akibatnya, kelebihan ini menimbulkan sejumlah dampak negatif budidaya pertanian.

Tak hanya itu, dia menilai akurasi data juga masih menjadi problematika. Menurutnya, Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani sebagaimana rapat-rapat Panja sebelumnya masih memiliki sejumlah persoalan.

“Ada tiga persoalan, yakni ketidakpastian data, penyaluran pupuk yang masih rendah terbalik dengan alokasi pupuk bersubsidi yang diajukan, dan realisasi Kartu Tani," terangnya.

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah meminta petani bijak menggunakan pupuk subsidi.

Menurutnya, bila petani bijak menggunakan pupuk secara berimbang, produktivitas pertanian dipastikan tetap bisa dipertahankan. Dia pun menganjurkan petani mengoptimalkan pupuk yang ada.

Baca juga: Dalam 2 Tahun Terakhir, Mentan SYL Klaim Kementan Tak Rekomendasikan Impor Beras

"Jika pupuk digunakan dengan baik, otomatis produktivitas meningkat, kendati alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 tidak sebanyak permintaan dari petani," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Whats New
Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com