Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara dan Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Kompas.com - 27/08/2021, 22:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online. JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin peserta menerima uang tunai bila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Ada sejumlah syarat untuk klaim JHT BPJS Kesehatan secara online. Selain itu, ada syarat dokumen yang harus disiapkan jika ingin mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut 5 syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan seperti dirangkum dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  • Mencapai usia 56 tahun
  • Mengalami cacat total tetap
  • Berhenti bekerja (mengundurkan diri atau PHK)
  • Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 persne)
  • Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (baik WNI atau WNA).

Baca juga: Jumlah Pengajuan Klaim JHT Capai 554.000 Ini Cara BP Jamsostek Cegah Calo

Dokuman untuk syarat klaim JHT

Berikut dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik maupun digital)
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Buku tabungan pada halaman pertama tertera nomor rekening dan masih aktif
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Paklaring atau surat keterangan kerja. Formulir pengajuan klaim JHT atau F5 yang telah diisi lengkap
  • NPWP untuk saldo JHT lebih dari Rp 50 juta
  • Foto diri terbaru (tampak depan)

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online

Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

  • Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri
  • Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan untuk mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
  • Proses wawancara untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui video call
  • Setelah itu dilakukan proses pencairan ke rekening peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Nah itulah cara dan syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. (Virdita Ratriani)

Baca juga: Tahapan Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan JHT

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bisa via online, begini cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com