Penyitaan aset ditandai dengan pemasangan plang di atas tanah aset tersebut. Sri Mulyani merinci, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta m² atau 5.291.200 m².
Empat bidang tanah tersebut terletak di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci, Tangerang. Pertama, 44 bidang tanah seluas 151.992 m² di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tengerang.
Kedua, tanah seluas 3.295 m² di Jalau Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Baca juga: Kisah Tommy Soeharto Berbisnis Mobil Timor hingga Tersandung BLBI
Ketiga, tanah seluas 15.785 m² dan 15.708 m² di Jalan Bukit Daya KM.10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT 04 RW 09, Sail - Bukit Raya.
Keempat, sebanyak 2 bidang tanah total seluas 5 juta m²; dengan rincian tanah seluas 2.01 juta m² di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat; dan tanah seluas 2,9 juta m² di Desa Neglasari, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci milik eks Bank Lippo dan debitornya dengan luasan sekitar 25 hektar.
Sejatinya, aset di lingkungan Lippo Karawaci sudah diserahkan pada tahun 2001. Penyitaan hari ini dilakukan lantaran aset telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan. Pihak ketiga itu bahkan sudah disurati dan diingatkan.
Setelah sukses menyita 49 bidang tanah di 4 wilayah hari ini, satgas sudah merencanakan menyita 1.672 bidang tanah lagi. Total luasnya mencapai 15,28 juta m².
"Satgas akan fokus terhadap apa yang ada di dalam negeri karena kami percaya di dalam negeri masih banyak yang perlu kita temukan," kata Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban di kesempatan yang sama.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu ini menyebut, satgas akan mengejar obligor dan debitur beserta asetnya sampai ke luar negeri. Kebanyakan para obligor yang berada di luar negeri mendekam di Singapura.
Baca juga: Satgas BLBI Bakal Kejar Obligor di Luar Negeri, Terbanyak di Singapura
Pengejaran di luar negeri dipilihnya menjadi langkah lanjutan. Untuk pengejaran obligor/debitur di sana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sudah memberikan saran kepada Satgas bagaimana harus memulai.
"Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura. Dan kita koordinasi dengan Dubes di Singapura," pungkas Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.