“Rapat dilaksanakan secara elektronik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik,” jelas Jasa Marga.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga selengkapnya:
Daftar Dewan Komisaris Jasa Marga:
Baca juga: Anak Buah Wahyu Trenggono Diangkat Jadi Komisaris GMF Aero Asia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.