JAKARTA, KOMPAS.com - Fitur paylater belakangan sedang naik daun. Banyak pihak yang menggunakan layanan ini untuk melakukan transaksi digital.
Pada dasarnya, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang pelunasannya wajib dilakukan di kemudian hari.
Untuk lebih jelas mengenai apa itu PayLater, Anda dapat mengakses artikel berikut.
Salah satu layanan paylater yang tersedia di Indonesia yakni Shopee Paylater atau SPayLater.
Baca juga: Apa Itu Paylater? Simak Definisi, Contoh, dan Tips agar Tak Terjebak
SPayLater atau Shopee PayLater adalah salah satu pilihan pembayaran di e-commerce Shopee.
Berbeda dengan ShopePay yang merupakan dompet digital, Shopee Paylater, memberikan pinjaman kepada pembeli di e-commerce Shopee untuk kemudian pinjaman tersebut dibayar sesuai dengan pilihan waktu cicilan, mulai dari tiga hingga 12 bulan.
Namun demikian, untuk bisa menggunakan layanan ini, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh akun pengguna Shopee, yakni harus terdaftar dan terverifikasi, akun sudah berusia minimal tiga bulan, sering digunakan untuk bertransaksi, dan harus sudah update ke aplikasi Shopee terbaru.
Baca juga: Mengenal PayLater Online Shop yang Jadi Pesaing Kartu Kredit
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian cara mengaktifkan Shopee Paylater: