JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum menerbitkan aturan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.
Padahal rencananya ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada semua moda transportasi mulai berlaku pada hari ini atau per 28 Agustus 2021.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terkait aturan detail penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada moda transportasi.
Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan, Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
"Aturan detilnya akan dikoordinasikan bersama Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Adita, saat ini transportasi udara yang telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan. Penggunaanya pun sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu di sejumlah bandara.
Sementara untuk moda transportasi lain penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Ia bilang, hal yang pasti ke depannya masyarakat akan tetap perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Adita pun menegaskan, syarat perjalanan yang diatur sebelumnya tetap berlaku yakni sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama, serta surat keterangan
negatif Covid-19 dari hasil tes RT-PCR atau rapid antigen.
"Untuk moda transportasi lain dilakukan bertahap, yang penting masyarakat agar mengunduh aplikasi ini lebih dulu. Selain itu syarat vaksin dan tes negatif PCR/antigen tetap berlaku sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 17," jelas Adita.
Terpisah, VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, saat ini KAI masih menunggu detail aturan dari Kemenhub untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan naik kereta api (KA).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.