Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tinggi China Kecam Budaya Kerja 996, Apa Itu?

Kompas.com - 28/08/2021, 19:07 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber CNN


BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China memberi peringatan kepada perusahaan yang memperkerjakan pekerjanya melampaui batas.

Dilansir dari CNN, Sabtu (28/8/2021), Pengadilan Tinggi China mengeluarkan peringatan panjang terhadap praktik kerja China yang dikenal dengan sebutan budaya kerja 996.

Praktik kerja 996 adalah kultur di China, di mana pekerja dibiasakan bekerja mulai pukul 9 pagi hingga 9 malam dalam enam hari pada satu mingggu.

Baca juga: Pemerintah China Bakal Atur Harta Orang Terkaya, Untuk Apa?

 

Praktik kerja ini disebut banyak dipraktikkan di perusahaan-perusahaan teknologi besar, perusahaan rintisan atau start up, serta perusahaan swasta lain.

"Beberapa waktu terakhir, kerja lembur ekstrem di beberapa industri telah mendapat perhatian masyarakat luas," ujar Pengadilan Tinggi Beijing dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Keamanan Sosial.

Di dalam keterangan tersebut dijelaskan, pekerja berhak atas waktu istirahat dan liburan. Selain itu juga ditegaskan, pengusaha wajib mematuhi sistem jam kerja nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Keterangan tertulis tersebut menyebutkan beberapa contoh perusahaan di berbagai industri yang melanggar aturan ketenagakerjaan, termasuk perusahaan kurir yang meminta pekerjanya bekerja dengan skema 996 tersebut.

Baca juga: Pemerintah China Larang Jasa Bimbingan Belajar Tarik Bayaran

Meski demikian, tidak disebutkan secara eksplisit nama dari perusahaan yang melakukan praktik tersebut.

"Meminta pekerja untuk bekerja sebanyak itu telah melanggar hukum secara serius mengenai perpanjangan batas atas jam kerja dan harus dianggap tidak sah," tulis pengadilan.

Penolakan publik terhadap budaya kerja berlebihan bukanlah hal baru di China. Sebelumnya, pendiri Alibaba Jack Ma, dikritisi oleh publik sektiar dua tahun lalu setelah ia menyebutkan budaya kerja 996 sebagai berkah besar.

Selain itu, undang-undang ketenagakerjaan China juga telah melarang pekerja untuk bekerja selama itu.

"Tidak ada salahnya mengadvokasi bekerja keras, namun tidak bisa dijadikan tameng bagi perusahaan untuk melanggar tanggung jawab hukum mereka," tulis pengadilan.

Baca juga: Hindari Mencari Kerja dengan Cara Ini Kalau Ingin Berhasil

Debat mengenai budaya kerja 996 atau budaya kerja berlebihan tersebut muncul kembali tahun ini seiring dengan adanya pengetatan aturan pemerintah terhadap perusahaan swasta.

Pada Januari lalu, perusahaan e-commerce Pinduoduo mendapatkan reaksi keras atas tuduhan perusahaan menerapkan jam kerja berlebih terhadap pekerjanya.

Tuduhan muncul setelah dua karyawan meninggal secara tidak terduga, salah satunya meninggal karena bunuh diri.

Saat itu, perusahaan tidak merespon tuduhan mengenai budaya kerja tersebut, namun mereka mengatakan telah menyiapkan tim untuk menyediakan konseling menanggapi kejadian bunuh diri tersebut.

Belakangan, pemuda di China juga mulai menolak budaya kerja berlebihan, dengan menyerukan budaya untuk bersantai atau disebut dengan 'tang ping'.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Pada bulan Januari, perusahaan e-commerce Pinduoduo (PDD) menghadapi reaksi keras atas tuduhan bahwa mereka terlalu banyak bekerja pada karyawannya, setelah dua karyawannya meninggal secara tak terduga, termasuk seorang pria yang meninggal karena bunuh diri.

Filiosofi dari seruan tersebut adalah menolak tekanan masyarakat terhadap siklus bekerja keras, menikah, memiliki anak, atau membeli properti. Kaum muda China menilai, siklus hidup tersebut tak lagi menjadi tujuan karena imbal hasil yang kian berkurang.

Baca juga: 6 Langkah Untuk Kembali Membangun Karir di Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com