"Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu.
Lantas, apa itu aplikasi PeduliLindungi? Simak di sini
4. Korupsi BLBI: Obligor yang Utang, Kenapa Pemerintah yang Bayar Bunga?
Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan skandal yang terjadi sejak tahun 1998, namun belum juga selesai hingga sampai saat ini.
Dalam kasus korupsi BLBI, kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan menguras kas negara. Selain kerugian dari belum optimalnya pengembalian aset dari debitor atau obligor BLBI, kerugian lainnya yang timbul adalah bunga yang harus ditanggung negara.
"Pemerintah selama 22 tahun selain membayar pokoknya, juga membayar bunga utangnya karena sebagian dari BLBI ada yang menggunakan tingkat suku bunga yang dinegosiasikan. Jelas pemerintah menanggung bebannya hingga saat ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI.
Lalu kenapa obligor BLBI yang mendapatkan kucuran utang namun justru pemerintah yang harus menanggung bunga utangnya?
Selengkapnya baca di sini
5. Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Terbaru Jasa Marga
Sususan Direksi dan Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk baru saja dirombak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Jumat (27/8/2021).
Terdapat satu mata acara rapat dalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan Susunan Pengurus Perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama Jasa Marga.
Selain itu, RUPS Luar Biasa tersebut mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen serta mengangkat dengan hormat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris.
Sebelumnya, Eman Salman Arief Diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan tanggal 27 Mei 2021.
Selengkapnya simak di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.