JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Tahap 2 masih dibuka seiring jadwal pendaftaran yang sedang berlangsung, termasuk untuk program beasiswa PNS, TNI dan Polri.
Berikut ini panduan daftar Beasiswa LPDP 2021 khusus PNS dan TNI-Polri selengkapnya, dikutip dari Booklet Beasiswa PNS,TNI, dan Polri Tahun 2021 Tahap 2.
Dijelaskan bahwa Beasiswa PNS/TNI/Polri diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Polri yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister atau menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa Doktor.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Terdapat sejumlah skema Beasiswa PNS, TNI dan Polri. Beasiswa PNS, TNI, dan Polri diberikan untuk jenjang pendidikan sebagai berikut:
Adapun pendaftar yang telah mempunyai LoA (Letter of Acceptance Unconditional) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan LoA tersebut.
Sedangkan pendaftar yang belum memiliki LoA wajib memilih 3 perguruan tinggi tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP atau Perguruan Tinggi usulan K/L yang disetujui LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
Terdapat sejumlah langkah terkait cara mendaftar Beasiswa LPDP 2021 yang harus dilakukan, yakni sebagai berikut:
Baca juga: Dana Abadi LPDP Tembus Rp 70,1 Triliun, Guru dan Dosen Bakal Kecipratan
Adapun Proses Seleksi Beasiswa PNS,TNI dan Polri sebagai berikut:
Lebih lanjut, penerima Beasiswa LPDP PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan sejumlah pembiayaan untuk keperluan pendidikan dan pendukung.
Berikut daftar biaya pendidikan yang ditanggung Beasiswa LPDP:
Berikut daftar biaya pendukung yang ditanggung Beasiswa LPDP:
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendaftar yang meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa PNS,TNI dan Polri.
Persyaratan umum Beasiswa PNS,TNI dan Polri sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktoral; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktoral. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktoral wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: