Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Tahun Mengejar Para Obligor dan Debitor BLBI...

Kompas.com - 30/08/2021, 09:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal itu merupakan salah satu cara agar para debitor dan obligor mau menghadap pemerintah.

"Kita selama ini memanggil dua kali secara personal, artinya kita tidak publikasikan, karena seperti yang tadi disampaikan kalau ada niat baik dan mau menyelesaikan, kita akan membahas dengan mereka. Namun kalau sudah dipanggil satu tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Terseret Korupsi BLBI, Tanah di Lippo Karawaci Dirampas Sri Mulyani

Panggil Anak Soeharto

Salah satu nama yang dua kali mangkir dari panggilan adalah putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui koran. Hal ini terlihat ketika satgas mengumumkannya melalui koran.

Tommy diminta menemui satgas di gedung Kementerian Keuangan pada Kamis, (26/8/2021). Tommy dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.

Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus. Sayang, Tommy hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sri Mulyani lalu meminta agar obligor dan debitor selalu memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Satgas BLBI. Pasalnya, kejadian ini sudah berlangsung 22 tahun lalu. Sri Mulyani ingin mereka segera membayar utang-utangnya kepada negara.

Tak hanya obligor dan debitor yang terlibat kala itu, penagihan juga dilakukan kepada para keturunan dari obligor dan debitor. Sebab, banyak usaha obligor/debitor yang sudah dititahkan kepada anak cucu mereka.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor, termasuk kepada para keturunannya, karena barangkali ada mereka yang usahanya diteruskan kepada para turunannya, kita akan negoisasi untuk dapatkan kembali hak negara," ujar dia.

Baca juga: Sentil Tommy Soeharto, Sri Mulyani: Satu Dua Kali Tak Respons, Tiga Kali Kami Umumkan...

Sita aset

Setelah memanggil obligor dan debitor, satgas mulai menyita aset obligor dan debitor pada Jumat (27/8/2021). Aset-aset tersebut adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda, yakni Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci, Tangerang.

Sri Mulyani merinci, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta m² atau 5.291.200 m².

Pertama, 44 bidang tanah seluas 151.992 m² di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tengerang. Kedua, tanah seluas 3.295 m² di Jalau Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Ketiga, tanah seluas 15.785 m² dan 15.708 m² di Jalan Bukit Daya KM.10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT 04 RW 09, Sail - Bukit Raya.

Keempat, sebanyak 2 bidang tanah total seluas 5 juta m²; dengan rincian tanah seluas 2.01 juta m² di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat; dan tanah seluas 2,9 juta m² di Desa Neglasari, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com