Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar PBB Online Lewat Tokopedia dan Traveloka, Begini Caranya

Kompas.com - 30/08/2021, 12:32 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kini membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kian mudah karena bisa dilakukan secara online.

Bayar PBB online bisa dilakukan dengan berbagai cara, dua di antaranya yakni lewat Tokopedia dan Traveloka.

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah jenis pajak yang dipungut atas kepemilikan tanah dan bangunan baik untuk wajib pajak perorangan atau individu, maupun wajib pajak instansi atau badan.

Baca juga: Pembayaran PBB dan Pajak Kendaraan Via Bukalapak Naik 86 Persen

Tanah dan bangunan yang menjadi objek PBB yakni yang memberikan manfaat, keuntungan ekonomi, atau tanah/bangunan tersebut memiliki status ekonomi.

Sementara, tanah dan bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum, seperti untuk sarana pendidikan, ibadah, kesehatan, lahan pemakaman, dan sejenisnya tidak termasuk objek pajak PBB.

PBB dibayarkan secara tahunan dan aturan mengenai pengenaan PBB terdapat pada UU No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang kemudian diubah dengan UU No. 12 tahun 1994.

Bagi pemilik tanah atau bangunan yang telat membayar PBB akan dikenakan denda.
Dalam perkembangannya, PBB di daerah pedesaan dan perkotaan menjadi daerah yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 77 sampai dengan Pasal 84 per tahun 2010.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online untuk Motor dan Mobil

Dikutip dari laman resmi Tokopedia dan Traveloka, berikut adalah cara bayar PBB online:

Tokopedia

Cara bayar PBB online lewat Tokopedia adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman Tokopedia, pilih PBB Online.
  2. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  3. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
  4. Klik opsi Bayar.
  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  6. Segera selesaikan transaksi melalui metode pembayaran yang Anda pilih.
  7. Sistem kemudian akan memproses pembayaran PBB dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Livin by Mandiri

Traveloka

Untuk tahapan bayar PBB online melalui aplikasi Traveloka, dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Traveloka.
  2. Pilih Bills & Top-up pada halaman utama.
  3. Klik ikon PBB.
  4. Tentukan wilayah lokasi tanah atau bangunan Anda.
  5. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  6. Pilih tahun pembayaran, akan muncul jumlah tagihan.
  7. Pilih metode pembayaran.
  8. Lanjutkan transaksi pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
  9. Bukti pembayaran akan dikirimkan langsug ke e-mail Anda.

Baca juga: Cara Bayar IndiHome Lewat BRImo, ATM BRI dan IB BRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com