Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Investasi Akui OSS Berbasis Risiko Belum Sempurna

Kompas.com - 30/08/2021, 12:58 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko belum berjalan maksimal.

"Kami akui dalam proses penyelenggaraan OSS ini belum 100 persen sempurna, baru sekitar 80 sampai 85 persen. Itu juga sudah kami laporkan ke Bapak Presiden," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang ditayangkan di Youtube DPR RI, Senin (30/8/2021).

Bahlil mengatakan. belum maksimalnya OSS berbasis risiko disebabkan masih dalam proses transisi sehingga dibutuhkan penyesuaian sistem.

Meski begitu, Kementerian Investasi mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga OSS berbasis risiko bisa berjalan lebih bak.

Baca juga: Kata Menteri Investasi, Ini Penyebab UMKM Enggan Urus Izin Usaha

"Karena dalam catatan pelajaran kami tidak ada aplikasi di dunia ini yang begitu langsung dijalankan dan semua 100 persen perfect," ungkapnya.

Bahlil mengatakan, hingga kini sistem tersebut sudah merampungkan proses menerbitkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB). Rata-rata penerbitan NIB ini kebanyakan para pelaku UMKM yang mengajukan permohonan usaha sebesar 96 persen.

Pada peresmian OSS berbasis risiko 9 Agustus 2021, Presiden Jokowi mengatakan bahwa OSS merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan. Pasalnya, sistem ini menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko sehingga jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Oleh karena itu Presiden mengajak investor dari dalam dan luar negeri, pelaku UMKM, pelaku usaha besar agar memanfaatkan sistem tersebut. Ia berharap kemudahan perizinan bisa mendorong terbukanya lapangan kerja.

Baca juga: Ada OSS, Bahlil Yakin Investasi Tetap Tembus Rp 900 Triliun Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com