Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Covid Melandai, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Operasional Mal hingga Industri

Kompas.com - 30/08/2021, 20:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan semakin landainya kasus Covid-19, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satunya penyesuaian makan di tempat (dine in) di pusat perbelanjaan bisa mencapai 50 persen dengan waktu operasional yang diperpanjang.

"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00," ujar Luhut dalam konfrensi pers PPKM secara virtual, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Sepi Pengunjung, 5 Mal di Bandung Terancam Dijual

Penyesuaian lainnya adalah uji coba 1.000 outlet restoran di luar pusat perbelanjaan atau mal serta juga yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasional dengan kapasitas 25 persen. Ketentuan ini berlaku di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Sementara untuk aktivitas industri, mulai diberlakukan bekerja secara penuh alias 100 persen beroperasional, namun dengan syarat adanya pembagian kerja (shift), mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Seluruh industri atau pabrik baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial) dapat beroperasi 100 persen, staf minimal dibagi dua shift. Selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi," kata dia.

"Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," sambung Luhut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai Level 4 di wilayah Jawa dan Bali, selama 7 hari. Dimulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Baca juga: Pengusaha Yakin Pelonggaran PPKM Bisa Genjot Jumlah Pengunjung Mal

Meski diperpanjang, Jokowi menyatakan bahwa dalam sepekan terakhir tren kasus Covid-19 telah mengalami perbaikan. Mulai dari positivity rate yang menurun, tingkat keterisian rumah sakit penanganan Covid-19 juga mulai membaik, hingga bed occupancy ratio (BOR) nasional berada di kisaran 27 persen.

Selain itu, Malang Raya dan Solo Raya awalnya masih bertahan di level 4, kini telah berada di level 3. Jokowi juga menyebutkan, kabupaten/kota yang berada di PPKM level 4 kini hanya menjadi 25 dari sebelumnya 51 kabupaten/kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+