Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM Sudah Tersalurkan Rp 14,21 Triliun kepada 11,84 Juta Penerima

Kompas.com - 30/08/2021, 21:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat, realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun. Nilai itu setara 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun.

"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro, kini sudah terealisasikan Rp 14,21 triliun bagi 11,84 juta pelaku usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).

Ia menjelaskan, pada tahap pertama, BLT UMKM yang tersalurkan sudah 100 persen ke 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.

Baca juga: BLT UMKM Bakal Dilanjutkan di 2022? Ini Kata Menkop Teten

Pada tahap kedua, targetnya ke 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. Namun yang sudah terealisasi sebesar Rp 2,45 triliun untuk 2 juta pelaku usaha mikro.

Teten mengatakan, program bansos ini telah memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro di masa Covid-19. Berdasarkan riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adanya BLT UMKM membantu arus kas debitur di tengah perlambatan aktivitas ekonomi.

UMKM terbantu khususnya dalam memenuhi kewajiban atau pengeluaran tetap maupun rutin, termasuk angsuran pinjaman dan biaya oeprasioanal untuk tetap bertahan atau beroperasi.

Teten menambahkan, di sisi lain ada beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan penyaluran BLT UMKM agar tepat sasaran dan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukkan.

Pertama, melalui verifikasi validasi data calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi keharusan dalam rangka mendukung terwujudnya basis data tunggal UMKM yang terintegrasi.

Kedua, pengawasan intensif yang disertai dengan pengaturan sanksi terhadap pihak pengusul akan dapat meminimalisir pengajuan calon penerima BLT UMKM yang melanggar kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Cair, Sudah 2,1 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji via Rekening

Ketiga, pendampingan calon penerima BLT UMKM diperlukan agar dapat mengarahkan penggunaan bantuan sesuai dengan peruntukan.

Serta keempat, penggunaan online monitoring system untuk mempermudah sistem pengawasan serta monitoring dan evaluasi pengelolaan program bantuan bagi UMKM.

"Jadi program BPUM bukan hanya sekadar untuk membantu cash flow usaha mikro, tetapi juga untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama ikut mendorong pertumbuhan (ekonomi) di kuartal II dan III," ungkap Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com