Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dorong Penggunaan Pupuk Organik, Kementan Salurkan Bantuan UPPO untuk Petani Ende

Kompas.com - 31/08/2021, 15:58 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyalurkan bantuan unit pengolahan pupuk organik (UPPO) kepada kelompok tani (poktan) Fanga Sama di Desa Walogai Timur, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil mengatakan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi strategis yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan kawasan pengembangan desa organik.

Adapun sumber bahan baku pembuatan kompos yang dimaksud antara lain limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak, hingga sampah organik rumah tangga.

Bantuan UPPO yang diserahkan berupa satu unit rumah kompos dan bak fermentasi, satu kandang komunal, delapan ekor sapi, alat pengolah pupuk organik (APPO), dan kendaraan roda tiga.

Baca juga: Pejabat NTT Kumpul dan Bernyanyi Tanpa Masker, Ombudsman: Kita Perlu Keteladanan Pemimpin Patuhi Prokes

Ali Jamil memaparkan, Kementan tengah mendorong petani agar menggunakan pupuk organik sebagai upaya rehabilitasi tanah.

Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Penggunaan pupuk organik, kata Ali Jamil, bukan berarti mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik.

“Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat,” tuturnya.

Ia berharap, pupuk kandang juga mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak.

Baca juga: Lewat UPPO, Kementan Dukung Ketersediaan Pupuk Organik bagi Petani

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta menambahkan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe).

Pupuk tersebut merupakan bahan utama dalam menciptakan kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

“Kami berharap, poktan segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, dan motor roda tiga sebagai alat transportasi barang,” ujar Hatta.

Menurutnya, kebutuhan pupuk kandang selalu meningkat setiap tahun, sehingga beberapa poktan ingin mendapatkan bantuan UPPO demi mencukupi kebutuhan pupuk para anggota, maupun untuk usaha.

Baca juga: Heboh, Pejabat NTT Bernyanyi di Tengah Kerumunan Warga yang Berjoget Tanpa Masker, Wagub: Semua Sudah Vaksin

Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap, dengan bantuan UPPO yang diberikan, petani di Ende dapat menggunakan pupuk organik dan meningkatkan pendapatan.

“Manfaatkan fasilitas ini dengan baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” pesan Mentan SYL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com