Sunarso berharap agar minority shareholder dapat menunaikan haknya dalam aksi rights issue tersebut. Sunarso mengungkapkan, jika rights issue terserap optimal, maka 5 tahun ke depan pertumbuhan kredit dalam ekosistem usaha UMi akan tumbuh rata-rata 14 per per tahun.
Namun, jika investor publik hanya mengeksekusi 50 persen saja, pertumbuhan kredit perseroan rata-rata 10,7 persen per tahun untuk 5 tahun ke depan. Adapun dividen payout yang dijanjikan perseroan tidak kurang dari 50 persen. Jika tidak diambil, maka saham akan terdilusi sekitar 18 persen.
“Nanti dapat peluang pertumbuhan seperti itu, pasti revenue-nya kan ikut naik, income-nya ikut naik. Kemudian kita menjanjikan akan jaga dividen payout ratio kita tidak kurang dari 50 persen. Jadi pilihannya ambil dengan prospek seperti tadi, atau tidak ambil tapi terdilusi,” ujarnya.
Sunarso menyebut, aksi korporasi ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 76,6 persen pada akhir 2019. Di sisi lain, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pemerintah menargetkan inkluasi keuangan nasional naik menjadi 90 persen pada 2024.
Baca juga: Merchant BRI Siap Terima Pembayaran Lewat AliPay
Sementara itu, Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu R.K menekankan aksi korporasi ini diharapkan mampu mendukung perseroan dalam melakukan pengelolaan modal yang prudent untuk memitigasi risiko yang tidak terprediksi dalam lingkungan yang menantang.
Juga untuk mendanai pertumbuhan bisnis di masa depan, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham. Harga saham baru yang diterbitkan BRI adalah sebesar Rp 3.400 per lembar,” ujar Vivi.
Adapun jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor sebagai berikut:
• Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK 30 Agustus 2021
• Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 9 September 2021
• Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 September 2021 dan Pasar Tunai 9 September 2021.
• Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di Pasar Reguler dan Negosiasi 8 September 2021 dan Pasar Tunai 10 September 2021
• Tanggal Distribusi HMETD 10 September 2021
• Tanggal Pra Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 13 September 2021
• Periode Perdagangan HMETD 13 – 22 September 2021
• Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 13 – 22 September 2021
• Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 15 – 24 September 2021
• Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 24 September 2021
• Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan 27 September 2021
• Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan 29 September 2021
Baca juga: Cara Aktivasi IB BRI Lewat Handphone
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.