Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2021, 14:34 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub tertuang dalam surat bernomor PG. 15 Tahun 2021. Sesuai surat tersebut, SKD CPNS Kemenhub akan dilaksanakan mulai 2 September 2021 sampai 30 September 2021.

Lokasi ujian SKD CPNS Kemenhub tersebar di berbagai daerah yang meliputi 32 titik lokasi ujian dengan jadwal berbeda-beda.

Baca juga: Segera Cetak Nametag dan Kartu Ujian CPNS Kemenkes, Terakhir Hari Ini

Berikut lokasi dan jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub selengkapnya:

  1. UPT BKN Mamuju: 251 peserta: 2-4 September 2021
  2. UPT BKN Ternate: 330 peserta: 2-5 September 2021
  3. UPT BKN Palu: 615 peserta: 2-5 September 2021
  4. UPT BKN Sorong: 490 peserta: 2-9 September 2021
  5. Kanreg VIII BKN Banjarmasin: 792 peserta: 4-5 September 2021
  6. UPT BKN Ambon: 762 peserta: 5-8 September 2021
  7. UPT BKN Tarakan: 311 peserta: 7-9 September 2021
  8. UPT BKN Pangkal Pinang: 321 peserta: 8-9 September 2021
  9. Kanreg XI BKN Manado: 455 peserta: 8-9 September 202
  10. UPT BKN Pontianak: 657 peserta: 8-12 September 2021
  11. UPT BKN Gorontalo: 294 peserta: 11-12 September 2021
  12. UPT BKN Mataram: 731 peserta: 13-18 September 2021
  13. UPT BKN Bengkulu: 1.062 peserta: 14-16 September 2021
  14. Kanreg VII BKN Palembang: 4.311 peserta: 14-21 September 2021
  15. Mandiri BKN - Prov. Kalimantan Timur: 1.137 peserta: 14-17 September 2021
  16. Mandiri BKN - Prov. Aceh: 1.532 peserta: 14-18 September 2021
  17. Mandiri BKN - Prov. Riau: 2.228 peserta: 14-18 September 2021
  18. Mandiri BKN - Prov. DI Yogyakarta: 5.905 peserta: 14-20 September 2021
  19. Mandiri BKN - Prov. Sumatera Barat: 2.530 peserta: 14-21 September 2021
  20. Mandiri BKN - Prov. Jawa Barat: 5.577 peserta: 14-23 September 2021
  21. Mandiri BKN - Prov. Jawa Timur: 7.271 peserta: 14-27 September 2021
  22. Mandiri BKN - Prov. Jawa Tengah: 4.221 peserta: 16-24 September 2021
  23. UPT BKN Jambi: 1.041 peserta: 17-19 September 2021
  24. Mandiri BKN - Prov. Banten: 1.373 peserta: 18-21 September 2021
  25. Kanreg X BKN Denpasar: 958 peserta: 18-21 September 2021
  26. Kanreg IX BKN Jayapura, 842 peserta: 18-23 September 2021
  27. UPT BKN Batam: 1.009 peserta: 19-21 September 2021
  28. Kanreg IV BKN Makassar: 4.206 peserta: 19-24 September 2021
  29. Mandiri BKN - Prov. Sulawesi Tenggara: 903 peserta: 19-22 September 2021
  30. Mandiri BKN - Prov. Lampung: 2.275 peserta: 21-27 September 2021
  31. Mandiri BKN - Prov. Sumatera Utara: 6.967 peserta: 22-30 September 2021
  32. UPT BKN Palangkaraya: 320 peserta: 28-30 September 2021

Adapun rincian jadwal pelaksanaan dan lokasi tes SKD CPNS bagi masing-masing peserta dapat dilihat pada bagian lampiran surat pengumuman tersebut.

Baca juga: Cek Pengumuman Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenkominfo di Sini

Untuk mengunduh jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub dapat mengakses laman resmi https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman.ptikp.

Aturan SKD CPNS Kemenhub

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan puyla mengenai kewajiban peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS Kemenhub.

Disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian CASN 2021 dan formulir deklarasi sehat yang dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.

Selanjutnya, peserta wajib datang ke lokasi ujian yang telah ditentukan paling lambat 2 jam sebelum kegiatan ujian SKD dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

  • 1 (satu) lembar Kartu Tanda Peserta Ujian
  • 1 (satu) lembar Formulir Deklarasi Sehat
  • Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli / Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku / Kartu Keluarga Asli atau Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas (khusus untuk pelamar formasi Disabilitas)
  • Surat Keterangan dari Kepala Suku/Kepala Desa serta Akta Kelahiran (khusus untuk pelamar formasi Putra/ Putri Papua dan Papua Barat)
  • Hasil Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/ non reaktif
  • Sertifikat Vaksin dosis pertama, khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali
  • Sertifikat Vaksin dikecualikan bagi: 1) Wanita hamil atau sedang menyusui yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena kehamilannya/sedang menyusui, 2) Penyintas Covid-19 sebelum 3 (tiga) bulan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena sebagai Penyintas Covid-19 sebelum 3 (tiga) bulan, 3) Penderita Komorbid yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena penyakit komorbidnya
  • Pensil Kayu (bukan pensil mekanik)

Baca juga: SKD CPNS Pemprov Jatim Dimulai 14 September, Simak Pengumuman Berikut

Adapun pada saat pelaksanaan ujian SKD, peserta diwajibkan memakai:

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com