JAKARTA, KOMPAS.com - Dana pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah cair mulai hari ini, Rabu (1/9/2021). Masing-masing peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Dana tersebut harus digunakan untuk membeli pelatihan di sejumlah platform yang tersedia. Adapun platform-platform tersebut, yakni Bukalapak, Sisnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Karier.mu Sekolah.mu, dan Tokopedia.
Lantas, apa yang akan terjadi jika dalam 30 hari peserta Kartu Prakerja tak melakukan pembelian pelatihan Prakerja?
Baca juga: Dana Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 Cair, Cek di prakerja.go.id
Mengutip laman prakerja.go.id, para peserta diberi waktu paling lama 30 hari untuk melakukan pembelian program pelatihan setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima program ini dari manajemen pelaksana.
Jika sudah melebihi 30 hari dan tak kunjung melakukan pembelian, maka Anda akan dinonaktifkan dari kepesertaan dan peserta tidak dapat mengikuti kembali program tersebut.
"Jika sudah melebihi tiga puluh hari dan kamu belum membeli pelatihan, kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja," demikian bunyi keterangan di laman prakerja.go.id yang dikutip Kompas.com.
Tokopedia
Bukalapak
Baca juga: Ini Syarat agar Insentif Kartu Prakerja Bisa Cair
Pintaria
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.