Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi, Simak Lokasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 01/09/2021, 19:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggelar vaksinasi Covid-19 drive thru di Jalan Tol Jagorawi yang dihelat mulai  1 hingga 30 September 2021.

Kegiatan vaksinasi tersebut dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Vaksinasi drive thru di Jalan Tol Jagorawi berlangsung di dua arah, baik arah Jakarta maupun arah Bogor.

Kolonel Infanteri Piter Dwi Andrianto selaku Koordinator Vaksinasi Drive Thru Jagorawi BAIS TNI menjelaskan, kegiatan yang masih menjadi bagian dari vaksinasi massal “Serbuan Vaksinasi” TNI ini bertujuan untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 sehingga herd immunity bisa segera tercapai.

Baca juga: Ini Syarat Naik Kereta Api Masa Perpanjangan PPKM Mulai 31 Agustus

"Kami menyediakan dua jenis vaksin yang berbeda, untuk yang ke arah Bogor kami sediakan vaksin Pfizer dengan 200 dosis per harinya dan untuk yang ke arah Jakarta menggunakan vaksin Sinovac yang mencapai 1.000 dosis per harinya," jelasnya melalui keterangan tertulis resminya, Rabu (1/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano mengatakan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang melintasi Jalan Tol Jagorawi pada Agustus 2021 mencapai 366.000 kendaraan per harinya untuk di kedua arah.

"Kami mendorong pengguna jalan yang belum melakukan vaksin atau yang baru melakukan vaksin tahap pertama untuk mengikuti kegiatan ini. Kegiatan screening dilakukan di rest area dengan mekanisme walk thru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

"Sementara itu, kegiatan vaksinasi dilakukan secara drive thru sehingga bisa lebih cepat dan aman karena tidak menimbulkan kerumunan karena peserta yang di vaksin bisa tetap berada di dalam kendaraannya masing-masing," tambah Reza.

Berikut rincian lokasi pelaksanaan vaksinasi drive thru,  syarat, dan ketentuan penerima vaksin:

A. Jalan Tol Jagorawi Arah Jakarta

Jenis Vaksin Sinovac, 1.000 dosis per hari.

Lokasi registrasi dan screening: Walk Thru di Rest Area Km 38+200 B dan Rest Area Km 21+400 B (pendaftaran peserta langsung dilakukan di lokasi)

Lokasi vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cimanggis Utama Km 18+600 B

Syarat dan ketentuan penerima vaksin Sinovac:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia di atas 12 tahun
  • Mempunyai KTP
  • Diperbolehkan bagi wanita hamil dengan usia kehamilan 14-33 Minggu (membawa buku KIA)
  • Berlaku untuk vaksinasi pertama dan kedua
  • Bila mempunyai komorbid, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter spesialis yang merawat
  • Membawa alat tulis sendiri
  • Tidak membawa anak kecil ke area vaksin

Baca juga: Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu PCR jika Sudah Vaksin Dosis Kedua

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com