Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Wakil Ketua DPR, Pesepakbola Tuntut Jaminan Hari Tua

Kompas.com - 01/09/2021, 21:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah atlet atau mantan atlet sepakbola yang tergabung dalam Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyampaikan keluhan mereka kepada Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin).

Berbagai aspirasi mereka sampaikan mulai dari harapan agar atlet diberikan jaminan hari tua (JHT) maupun jaminan kesehatan.

Wakil Presiden Komite Eksekutif APPI Andritany Ardhiyasa mengatakan, kehidupan para atlet sepak bola saat ini sangat memprihatinkan akibat berhentinya kompetisi sepak bola sebagai buntut pandemi Covid-19.

Baca juga: Jaminan Hari Tua dan Pensiun yang Diterima PPPK Bakal Setara PNS

Mantan penjaga gawang Timnas Indonesia ini menyampaikan, ada atlet yang saat pensiun terpaksa bekerja sebagai kuli bangunan.

Dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi bagi masa depan atlet baik ketika sudah pensiun atau ketika masih menjadi atlet.

"Apakah ada jaminan setelah pensiun diberikan sesuatu untuk si atlet agar bisa menjalankan hidupnya setelah tidak menjadi seorang atlet. Risiko terbesar kita adalah cidera. Itu bisa mengakhirkan atau membuat karir kita terpuruk. Banyak klub di Indonesia yang pemainnya belum ter-cover asuransi. Alhamdulillah di klub saya sudah ter-cover BPJS TK," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Dalam kesempatan itu, anggota Komite Eksekutif APPI Bima Sakti mengatakan, pihaknya berharap ada pengakuan profesi atlet. Sebab, dalam UU Ketenagakerjaan, atlet belum masuk sebagai sebuah profesi yang diakui.

"Ada kasus di klub Gresik, begitu ke Disnaker kita ditolak. Mohon Pak Muhaimin ke depan kami masuk BPJS Ketenagakerjaan sehingga kita tak takut. Ada uang pensiun. Ada jaminan sebagai peman dan pelatih," ungkapnya.

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan para mantan atlet, Gus Muhaimin mengaku sangat terpanggil untuk menjadi bagian dari perjuangan para atlet. Menurutnya, ada tiga hal yang harus dilakukan.

Pertama, dalam janga pendek, DPR Bersama dengan pemerintah dan stakeholder terkait, baik Kemenpora, Kemenaker, BPJS, dan pihak-pihak terkait lainnya agar segera melakukan langkah-langkah spesifik untuk memberikan perlindungan bagi para mantan atlet.

Kedua, Gus Muhaimin siap untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar segera ikut campur tangan dalam mengatasi persoalan yang dihadapi para atlet. Langkah ketiga, harus ada perangkat untuk melindungi para atlet, baik berupa UU atau aturan-aturan lainnya.

Baca juga: Pemilik Kapal Perikanan Wajib Beri Jaminan Kesehatan hingga Jaminan Hari Tua untuk ABK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com