Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Memesan Rights Issue Saham BRI

Kompas.com - 02/09/2021, 11:33 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan menerbitkan saham baru melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I alias  rights issue.

Emiten bank pelat merah ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28,21 miliar saham baru seri B atas nama.

Total rights issue ini setara dengan 18,62 persen dari modal disetor BBRI setelah PMHMETD I.

Baca juga: Ini Pertimbangan BRI Tetapkan Harga Rights Issue Rp 3.400 Per Saham

Setiap pemegang 1 miliar saham lama BBRI berhak atas 230,13 juta HMETD yang memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 3.400.

Syaratnya, pemegang saham ini harus tercatat namanya dalam daftar pemegang saham atau sudah punya saham BBRI sebelum tanggal 9 September 2021 pukul 16.00 WIB.

Pemegang saham yang memiliki kurang dari 1 miliar saham BBRI tetap mendapatkan HMETD yang disesuaikan dengan jumlah saham dibagi dengan rasio HMETD.

Jika dengan hitungan kecil, maka setiap pemilik 1 lot (100) saham BBRI akan mendapatkan 23 HMETD.

Jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya, sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang HMETD yang memesan saham tambahan. Jika masih ada sisa lagi, saham baru tambahan tidak akan dikeluarkan dari portepel.

BRI akan mendapatkan dana segar dan hasil inbreng total Rp 95,92 triliun dari perhelatan ini.

Baca juga: Sebelum Mulai Investasi Saham, Kenali Dulu Keuntungan dan Risikonya

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com