Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Memesan Rights Issue Saham BRI

Kompas.com - 02/09/2021, 11:33 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan menerbitkan saham baru melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I alias  rights issue.

Emiten bank pelat merah ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28,21 miliar saham baru seri B atas nama.

Total rights issue ini setara dengan 18,62 persen dari modal disetor BBRI setelah PMHMETD I.

Baca juga: Ini Pertimbangan BRI Tetapkan Harga Rights Issue Rp 3.400 Per Saham

Setiap pemegang 1 miliar saham lama BBRI berhak atas 230,13 juta HMETD yang memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 3.400.

Syaratnya, pemegang saham ini harus tercatat namanya dalam daftar pemegang saham atau sudah punya saham BBRI sebelum tanggal 9 September 2021 pukul 16.00 WIB.

Pemegang saham yang memiliki kurang dari 1 miliar saham BBRI tetap mendapatkan HMETD yang disesuaikan dengan jumlah saham dibagi dengan rasio HMETD.

Jika dengan hitungan kecil, maka setiap pemilik 1 lot (100) saham BBRI akan mendapatkan 23 HMETD.

Jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya, sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang HMETD yang memesan saham tambahan. Jika masih ada sisa lagi, saham baru tambahan tidak akan dikeluarkan dari portepel.

BRI akan mendapatkan dana segar dan hasil inbreng total Rp 95,92 triliun dari perhelatan ini.

Baca juga: Sebelum Mulai Investasi Saham, Kenali Dulu Keuntungan dan Risikonya

Nah, bagaimana tata cara pemesanan HMETD BBRI? Simak di bawah ini:

1. Pemesan yang berhak

Setiap pemegang 1 miliar saham lama BBRI berhak atas 230,13 juta HMETD yang memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 3.400. Rasio HMETD ini adalah 100 saham akan mendapatkan 23 saham baru. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah.

Cum rights atau tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 September. Pemegang saham berhak mengajukan pembelian kalau namanya tercatat dalam daftar pemegang saham BBRI tanggal 9 September pukul 16.00 WIB.

Pemegang HMETD yang akan melaksanakan haknya harus membayar harga pelaksanaan HMETD ke rekening bank khusus melalui jasa perbankan online. Pemegang saham juga harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada biro administrasi efek BBRI dengan menyerahkan dokumen melalui kurir pengiriman. Biro administrasi efek BBRI adalah PT Datindo Entrycom.

Baca juga: Apa Itu Right Issue Saham? Kenali Untung Ruginya Bagi Investor

2. Distribusi HMETD

Pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik ke dalam rekening efek di KSEI selambat-lambatnya 10 September. Ini adalah satu hari bursa setelah tanggal pencatatan daftar pemegang saham yang berhak atas HMETD.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan ke dalam penitipan kolektif KSEI, BRI akan menerbitkan sertifikat bukti HMETD atas nama pemegang saham. Sertifikat ini dapat diambil oleh pemegang saham atau kuasanya di biro administrasi efek setiap hari kerja mulai 10 September.

3. Pelaksanaan HMETD

Pelaksanaan HMETD dilakukan mulai tanggal 13-22 September 2021. Pemegang saham dapat memesan saham baru tambahan melebihi hak yang dimiliki dengan mengisi pemesanan dan menyerahkan kepada biro administrasi efek Datindo Entrycom paling lambat pada hari terakhir pelaksanaan HMETD, yakni tanggal 22 September. (Wahyu Tri Rahmawati)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini cara memesan rights issue saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com