Angela juga menyampaikan target Kemenparekraf tahun 2022 yang tertera dalam RKP tahun 2022 sudah diusulkan untuk disesuaikan mengingat kondisi terkini.
Target tersebut meliputi jumlah wisatawan mancanegara yang dalam target RKP 2022 sebesar 8,5-10,5 juta orang dengan target penyesuaian menjadi 1,8-3,6 juta orang dan berbagai target lainnya.
Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022, Sandiaga menjelaskan, pagu anggaran yang ditetapkan Kemenkeu adalah sebesar Rp 877,9 miliar yang terdiri dari DAK Non Fisik sebesar Rp 127,9 miliar untuk 93 kabupaten/kota serta DAK Fisik sebesar Rp 750 miliar di 91 dari 93 kabupaten/kota.
Baca juga: Sandiaga Percepat Vaksinasi di 3 Lokasi Koridor Perjalanan Wisata
"Total terdapat 93 kabupaten/kota lokasi prioritas DAK bidang pariwisata tahun 2022 terletak di 20 provinsi yang ditentukan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Sementara pagu anggaran DAK Fisik dan Non Fisik Bidang Pariwisata TA 2022 ditentukan oleh Kemenkeu berdasarkan besaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," kata Sandiaga.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan, terkait pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
"Dengan menekankan agar pandangan dan catatan yang disampaikan anggota Komisi X DPR dalam raker hari ini mendapatkan penjelasan secara rinci dalam RDP oleh masing-masing eselon I (Kemenparekraf/Baparekraf)," kata Abdul Fikri Faqih.
Adapun beberapa pandangan Komisi X DPR dalam raker, antara lain program atau kegiatan dalam bentuk bantuan langsung kepada pelaku parekraf agar menjadi prioritas dan tidak dilakukan pemotongan anggaran oleh Kemenparekraf/Baparekraf dan lainnya.
Baca juga: Dorong Investasi di Sektor Parekraf, Sandiaga Gandeng Bahlil
Terkait alokasi anggaran DAK Tahun Anggaran 2022 bidang pariwisata, Abdul Fikri akan melakukan pendalaman dalam bentuk RDP.
"Utamanya pendalaman mengenai arah kebijakan dan menu DAK, serta sebaran lokasi atau sasaran," kata Fikri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.