Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Anggaran Rp 3,79 Triliun untuk 2022, Ini Proyek Strategis Kemenparekraf

Kompas.com - 02/09/2021, 13:51 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, bersama jajaran kembali menggelar Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI.

Dalam rapat kerja kali ini, Menparekraf menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kemenparekraf tahun 2022.

"Berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2022, pagu anggaran sementara Kemenparekraf adalah sebesar Rp 3,79 triliun. Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” kata Sandiaga Uno dalam siaran pers, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Ini Tips Sandiaga Agar Pelaku UMKM Bisa Sukses

Dalam rancangan RKP Tahun 2022 juga telah ditetapkan dua strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Strategi tersebut yakni pemulihan pasar dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, serta diversifikasi pariwisata dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif.

Sandiaga mengatakan, pariwisata menjadi salah satu fokus untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo menjelaskan, strategi pemulihan pasar dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif dibagi menjadi dua bagian, yaitu pemulihan pasar dan pemulihan industri dan lapangan pekerjaan.

Sedangkan strategi untuk diversifikasi pariwisata dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif adalah perluasan pasar, pariwisata berkualitas, dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif.

Baca juga: Sandiaga: Mau Jualan Kuliner atau Fesyen, Semua Harus Lewat Digital

Angela menjelaskan, Kemenparekraf telah merancang enam program strategis berdasarkan RKP tahun 2022.

Program yang dimaksud mencakup Pemulihan Bali dan destinasi unggulan lainnya seperti Batam-Bintan, Banyuwangi, Bandung, dan destinasi pariwisata unggulan lainnya.

Kemudian, pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif sebagai penggerak perekonomian masyarakat, serta pengembangan destinasi pariwisata prioritas yang merupakan major project dari RPJMN 2020-2024.

Program selanjutnya, diversifikasi pariwisata berkualitas yang merupakan turunan dari paradigma quality tourism yang menjadi landasan pembangunan pariwisata ke depan.

Kemudian, pemulihan usaha dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tentang Ekonomi Kreatif, dan akselerasi adopsi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Sandiaga Uno Beberkan Capaian Kemenparekraf Sepanjang 2020, Apa Saja?

Keenam program tersebut akan digarap oleh seluruh kedeputian beserta badan otorita pariwisata secara terpadu untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan serta ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

"Platform kerja inovasi adaptasi dan kolaborasi dan aksi gercep (gerak cepat), geber (gerak bersama), dan gaspol (garap seluruh potensi lapangan kerja) menjadi pegangan bagi jajaran di kemenparekraf untuk merancang kegiatan bersama demi memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Angela.

Angela juga menyampaikan target Kemenparekraf tahun 2022 yang tertera dalam RKP tahun 2022 sudah diusulkan untuk disesuaikan mengingat kondisi terkini.

Target tersebut meliputi jumlah wisatawan mancanegara yang dalam target RKP 2022 sebesar 8,5-10,5 juta orang dengan target penyesuaian menjadi 1,8-3,6 juta orang dan berbagai target lainnya.

Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022, Sandiaga menjelaskan, pagu anggaran yang ditetapkan Kemenkeu adalah sebesar Rp 877,9 miliar yang terdiri dari DAK Non Fisik sebesar Rp 127,9 miliar untuk 93 kabupaten/kota serta DAK Fisik sebesar Rp 750 miliar di 91 dari 93 kabupaten/kota.

Baca juga: Sandiaga Percepat Vaksinasi di 3 Lokasi Koridor Perjalanan Wisata

"Total terdapat 93 kabupaten/kota lokasi prioritas DAK bidang pariwisata tahun 2022 terletak di 20 provinsi yang ditentukan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Sementara pagu anggaran DAK Fisik dan Non Fisik Bidang Pariwisata TA 2022 ditentukan oleh Kemenkeu berdasarkan besaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," kata Sandiaga.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan, terkait pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

"Dengan menekankan agar pandangan dan catatan yang disampaikan anggota Komisi X DPR dalam raker hari ini mendapatkan penjelasan secara rinci dalam RDP oleh masing-masing eselon I (Kemenparekraf/Baparekraf)," kata Abdul Fikri Faqih.

Adapun beberapa pandangan Komisi X DPR dalam raker, antara lain program atau kegiatan dalam bentuk bantuan langsung kepada pelaku parekraf agar menjadi prioritas dan tidak dilakukan pemotongan anggaran oleh Kemenparekraf/Baparekraf dan lainnya.

Baca juga: Dorong Investasi di Sektor Parekraf, Sandiaga Gandeng Bahlil

Terkait alokasi anggaran DAK Tahun Anggaran 2022 bidang pariwisata, Abdul Fikri akan melakukan pendalaman dalam bentuk RDP.

"Utamanya pendalaman mengenai arah kebijakan dan menu DAK, serta sebaran lokasi atau sasaran," kata Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com