Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Kebijakan Cukai Rokok Saat Ini Tidak Efektif

Kompas.com - 02/09/2021, 15:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Faisal Basri mengkritik kebijakan cukai rokok yang saat ini diterapkan pemerintah. Menurut dia, kebijakan cukai rokok yang berlaku saat ini tidak efektif menurunkan angka prevalensi perokok muda.

Faisal mengatakan, saat ini masih banyak anak muda yang mengonsumsi rokok, meski tarif cukai terus naik.

"Fakta bahwa masih banyak anak usia belia yang merokok, prevalensi perokok muda naik terus. Artinya, apapun yang Pak Akbar (Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai) katakan itu tidak efektif untuk melindungi rakyat. Tidak efektif," kata Faisal dalam workshop Jurnalis AJI, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Pengusaha Berharap Tarif Cukai HPTL Tak Naik Tahun Depan

Saat ini, ada 4 aspek yang dipertimbangkan pemerintah dalam menaikkan atau tidaknya tarif cukai. Aspek tersebut yaitu pengendalian konsumsi rokok, optimalisasi penerimaan, keberlangsungan tenaga kerja di industri rokok, dan menekan rokok ilegal.

Namun kata Faisal, pertimbangan itu masih kurang efektif. Menurutnya, negara tidak boleh netral dalam melindungi generasi muda. Tarif cukai perlu dinaikkan tinggi terus-menerus agar prevalensi perokok pemula menurun.

Kenaikan cukai harus bertumpu pada tujuan mengendalikan konsumsi, bukan optimalisasi penerimaan negara.

"Targetnya bukan untuk penerimaan negara, negara harus kreatif untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Jadi jangan mengandalkan pada cukai. Negara itu enggak boleh netral, negara harus hadir melindungi warga negaranya terutama generasi emas," ucap Faisal.

Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik Lagi Tahun Depan, Kapan Pengumumannya?

Faisal mengerti pemerintah khawatir tingginya kenaikan tarif cukai bisa meningkatkan produksi rokok ilegal. Namun kata dia, rokok ilegal bisa diberantas oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Sedangkan Kementerian Keuangan sebagai otoritas pengendali mesti fokus untuk mengendalikan konsumsi rokok.

"Kalau alasannya ilegal, semua juga barang banyak yang ilegal. Kalau ilegal urusannya bukan Kemenkeu, tapi urusan penegakan hukum. Itu kan melanggar hukum, sikat yang ilegal itu. Judi ilegal kita sikat, narkoba kita sikat. Bukan dengan cara menyeimbangkan gitu," pungkas Faisal.

Baca juga: Barang Tegahan Bea Cukai Tembus Rp 12,5 Triliun, Terbanyak Rokok Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com