Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Tarif Cukai Rokok Harusnya Naik Sampai 50 Persen

Kompas.com - 02/09/2021, 17:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Faisal Basri menyarankan kenaikan tarif cukai rokok seharusnya mencapai 50 persen.

Tarif yang ideal ini akan efektif untuk menekan konsumsi rokok dan menurunkan jumlah perokok aktif di Indonesia.

Faisal menuturkan, kebijakan harga adalah hal yang paling utama dalam menurunkan prevalensi perokok aktif dan perokok muda.

Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Selesai, Faisal Basri: Lobinya Luar Biasa...

"Harga adalah faktor utama dalam menentukan orang merokok atau tidak, kalau yang ekstrem naikkan 50 persen," kata Faisal dalam workshop Jurnalis AJI, Kamis (2/9/2021).

Faisal mengakui, kenaikan tarif cukai yang ekstrem tentu akan mendapat kritikan dan keberatan dari banyak pihak, terutama industri rokok.

Bila pemerintah belum mampu menaikkan tarif cukai setinggi mungkin, setidaknya sesuaikan dengan roadmap yang sudah disusun, yakni sekitar 12,5 persen setiap tahun.

"Tapi kan enggak bakal lah (cukai naik sampai 50 persen). Yasudah sesuai dengan roadmap saja 12,5 persen. Setiap tahun tapi," beber dia.

Namun, menurut dia, kenaikan cukai saja tidak mampu menekan angka perokok jika tak diiringi dengan kenaikan harga jual.

Baca juga: Faisal Basri: Kebijakan Cukai Rokok Saat Ini Tidak Efektif

Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah menaikkan harga jual rokok.

"Jadi intinya harga dibikin mahal, bisa lewat tarif cukai, plus lewat harga jualnya," pungkas Faisal.

Sebelumnya data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyebut, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok masih rendah dibanding negara lain, salah satunya Singapura.

Rendahnya tarif membuat tingkat konsumsi rokok di Tanah Air meninggi.

Rendahnya tarif membuat WHO menyarankan Indonesia untuk menghapus batas pajak cukai maksimum dan menerapkan kenaikan berkala.

Baca juga: Pengusaha Berharap Tarif Cukai HPTL Tak Naik Tahun Depan

Berdasarkan UU Nomor 39/2017, tarif tertinggi cukai yang ditetapkan pemerintah hanya 57 persen dari harga jual eceran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com