Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Tarif Cukai Rokok Harusnya Naik Sampai 50 Persen

Kompas.com - 02/09/2021, 17:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Faisal Basri menyarankan kenaikan tarif cukai rokok seharusnya mencapai 50 persen.

Tarif yang ideal ini akan efektif untuk menekan konsumsi rokok dan menurunkan jumlah perokok aktif di Indonesia.

Faisal menuturkan, kebijakan harga adalah hal yang paling utama dalam menurunkan prevalensi perokok aktif dan perokok muda.

Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Selesai, Faisal Basri: Lobinya Luar Biasa...

"Harga adalah faktor utama dalam menentukan orang merokok atau tidak, kalau yang ekstrem naikkan 50 persen," kata Faisal dalam workshop Jurnalis AJI, Kamis (2/9/2021).

Faisal mengakui, kenaikan tarif cukai yang ekstrem tentu akan mendapat kritikan dan keberatan dari banyak pihak, terutama industri rokok.

Bila pemerintah belum mampu menaikkan tarif cukai setinggi mungkin, setidaknya sesuaikan dengan roadmap yang sudah disusun, yakni sekitar 12,5 persen setiap tahun.

"Tapi kan enggak bakal lah (cukai naik sampai 50 persen). Yasudah sesuai dengan roadmap saja 12,5 persen. Setiap tahun tapi," beber dia.

Namun, menurut dia, kenaikan cukai saja tidak mampu menekan angka perokok jika tak diiringi dengan kenaikan harga jual.

Baca juga: Faisal Basri: Kebijakan Cukai Rokok Saat Ini Tidak Efektif

Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah menaikkan harga jual rokok.

"Jadi intinya harga dibikin mahal, bisa lewat tarif cukai, plus lewat harga jualnya," pungkas Faisal.

Sebelumnya data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyebut, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok masih rendah dibanding negara lain, salah satunya Singapura.

Rendahnya tarif membuat tingkat konsumsi rokok di Tanah Air meninggi.

Rendahnya tarif membuat WHO menyarankan Indonesia untuk menghapus batas pajak cukai maksimum dan menerapkan kenaikan berkala.

Baca juga: Pengusaha Berharap Tarif Cukai HPTL Tak Naik Tahun Depan

Berdasarkan UU Nomor 39/2017, tarif tertinggi cukai yang ditetapkan pemerintah hanya 57 persen dari harga jual eceran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Kopi Tuku Buka Kedai 'Pop-up' Pertamanya di Korsel

Kopi Tuku Buka Kedai "Pop-up" Pertamanya di Korsel

Whats New
PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com