Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri Sarankan DBH Cukai Tembakau Hanya Untuk Tanggulangi Orang Terdampak Rokok

Kompas.com - 02/09/2021, 17:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Faisal Basri menyarankan pemerintah untuk menyalurkan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok untuk menanggulangi orang yang terdampak rokok.

Dia berharap, dana bagi hasil tidak disalurkan kepada daerah produsen tembakau atau daerah berdirinya pabrik rokok.

Pembagian dana bagi hasil untuk daerah produsen seolah memberikan insentif untuk industri rokok.

Baca juga: Faisal Basri: Tarif Cukai Rokok Harusnya Naik Sampai 50 Persen

"Harapan saya jangan ada bagi hasil untuk itu, DBH digunakan untuk menanggulangi orang yang terdampak karena rokok. Sudah ada sih, pajak rokok di tiap daerah, (tapi) jangan ada satu celah pun untuk insentif pabrik rokok," kata Faisal dalam dalam workshop Jurnalis AJI, Kamis (2/9/2021).

Faisal menuturkan, daerah produsen rokok sudah menikmati banyak sekali hasil dari keberadaan pabrik rokok.

Tanpa bagi hasil pun, kata Faisal, pabrik rokok tetap bisa membangun kebutuhan daerah tersebut, seperti bandar udara.

"Coba lihat ke Kudus, Kediri. Kalau instrumen DBH buat daerah produsen, jadi seolah ada insentif untuk mendorong kemajuan pabrik rokok," beber dia.

Dia beranggapan, penyaluran DBH untuk wilayah produsen rokok adalah pengecualian yang tidak adil.

Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Selesai, Faisal Basri: Lobinya Luar Biasa...

Sebab, DBH ini tidak berlaku untuk industri lain, seperti industri kelapa sawit dan industri tekstil.

"Jadi landasan ekonominya jadi kabur, semakin tidak adil keuangan antardaerah. Karena pada dasarnya harus sama dinikmati oleh setiap daerah," tutur dia.

Faisal meminta rokok tidak lagi dimasukkan dalam perdagangan bebas.

Sebab karena perdagangan bebas, rokok impor dari China dan Asean yang masuk ke Indonesia bertarif Rp 0.

Sedangkan Malaysia memberikan bea masuk 20 sen ringgit setiap batang rokok yang masuk ke negaranya. Begitu juga dengan Myanmar.

Baca juga: Faisal Basri: Kebijakan Cukai Rokok Saat Ini Tidak Efektif

"Rokok dari China tarifnya 0 persen. Nah itu harus segera (didiskusikan), karena rokok itu regulated. Jadi jangan dimasukkan dalam perdagangan bebas," pungkas Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com