Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Transfer Pulsa XL Mudah dan Antiribet

Kompas.com - 02/09/2021, 19:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - XL merupakan salah satu operator telekomunikasi dengan jumlah pengguna cukup banyak di Tanah Air. Cara transfer pulsa XL atau cara kirim bagi pulsa XL bisa dilakukan dengan beragam cara.

Transfer pulsa sendiri masih jadi pilihan bagi banyak orang untuk melakukan topup atau isi ulang. Selain praktis, transfer pulsa seringkali sangat berguna saat kondisi darurat. Bahkan seringkali digunakan sebagai transaksi pembayaran. 

Nah berikut ini 2 cara transfer pulsa XL atau cara kirim pulsa XL yang bisa Kamu coba dikutip dari laman resmi XL:

Baca juga: Cara Cek Resi Anteraja Online lewat Handphone

Cara transfer pulsa XL via SMS ke 168

  • Ketik SMS dengan format Bagi (Spasi) jumlah pulsa dan kirim ke nomor 168
  • Kamu akan menerima notifikasi "Anda akan bagi pulsa sebesar Rp. xxxxx ke nomor 0878xxxxx." Balas dengan ketik Y untuk melanjutkan
  • Kamu akan kembali menerima notifikasi berupa "Anda berhasil! Bagi pulsa ke 0878xxxx sebesar Rp. xxxxxx"
  • Berhasil

Cara bagi pulsa XL via SMS ke nomor penerima

  • Buka menu SMS
  • Ketik BAGI (spasi) jumlah pulsa dan kirim ke nomor penerima
  • Kamu akan menerima notifikasi "Anda akan bagi pulsa sebesar Rp. xxxxx ke nomor 0878xxxxx." Balas dengan ketik Y untuk melanjutkan
  • Kembali menerima notifikasi berupa "Anda berhasil! Bagi pulsa ke 0878xxxx sebesar Rp. xxxxxx"

Baca juga: 2 Cara Transfer Pulsa Indosat Antiribet

Cara transfer pulsa XL via UMB *123*8461#

  • Ketik *123*8461# lalu lakukan panggilan atau call
  • Kamu akan menerima notifikasi "Bagi pulsa pakai XL, mudah nggak ribet! 1. Info 2. Favorit 3. Jadwal 4. Bagi Pulsa 5. Minta Pulsa." Pilih nomor 4.
  • Muncul notifikasi "Anda hendak melakukan bagi pulsa, silahkan masukkan nomor tujuan,". Anda tinggal memasukan nomor telepon penerima
  • Terima notifikasi "Anda akan bagi pulsa ke 0878xxxx, silahkan masukkan nominalnya. Minimal Rp.1 Maksimal Rp. 500 ribu,". Ketika jumlah nominal yang akan dikirimkan.
  • Transfer pulsa XL berhasil dan Kamu akan mendapat notifikasi "Anda berhasil! Bagi pulsa ke 0878xxxx sebesar Rp. xxxxxx,".

Cara bagi pulsa XL via UMB *123*168#

  • Ketik *123*168# lalu lakukan panggilan atau call
  • Muncul notifikasi "Anda hendak melakukan bagi pulsa, silahkan masukkan nomor tujuan." Kamu tinggal masukan nomor tujuan.
  • Kamu akan kembali menerima notifikasi "Anda akan bagi pulsa ke 0878xxxx, silahkan masukkan nominalnya. Minimal Rp.1 Maksimal Rp. 500 ribu." Silakan masukan nominal yang akan Kamu kirim
  • Transfer pulsa berhasil dengan muncul notifikasi "Anda berhasil! Bagi pulsa ke 0878xxxx sebesar Rp. xxxxxx,".

Itulah 4 cara transfer pulsa XL atau cara bagi pulsa XL yang bisa dilakukan via SMS dan UMB. Namun demikian, untuk cara kirim pulsa ini dikenakan biaya, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 15.000 sesuai dengan nominal pulsa yang dikirimkan. Simak cara transfer pulsa untuk operator lain dalam tautan berikut ini. 

Baca juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel, Indosat, dan XL

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com