Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Waspada, Ini Modus Penipuan Perdagangan Berjangka Komoditi

Kompas.com - 03/09/2021, 07:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdagangan berjangka komoditi, termasuk di dalamnya aset kripto, menjadi alternatif investasi yang menarik.

Tak sedikit perusahaan ilegal yang memakai kedok perusahaan bursa berjangka dan menawarkan iming-iming keuntungan menggiurkan.

Oleh sebab itu, kita dituntut untuk hati-hati agar terhindar dari masalah penipuan.

Baca juga: Bappebti Blokir 109 Situs Perdagangan Berjangka Bodong pada Juni 2021, Ini Daftarnya

Lalu sebenarnya, apa saja modus penipuannya?

Mengutip dari Instagram resmi Kemendag, @kemendag, Jumat (3/9/2021), berikut adalah modus penipuannya hingga cara mencegahnya.

1. Penawaran dilakukan berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi

Banyak perusahaan ilegal yang melakukan penawaran mengatasnamakan Perdagangan Berjangka Komoditi. 

Berikut berbagai modusnya:

  • Membuat situs web dengan nama mirip pialang berjangka legal (menduplikasi pialang berjangka legal).
  • Menggunakan media sosial untuk mencari calon investor, kemudian diarahkan melakukan transfer ke rekening atas nama pribadi.
  • Mencatut legalitas dengan mencantumkan logo instansi pemerintah dan organisasi regulator mandiri di bidang perdagangan berjangka komoditi.
  • Menawarkan jasa titip 'trading' dengan iming-iming keuntungan tetap/pendapatan pasif. serta bagi hasil dari dana yang ditransaksikan ke pasar valuta asing/aset kripto.
  • Menawarkan paket-paket investasi dengan keuntungan di luar kewajaran.
  • Mengelabui masyarakat agar berinvestasi dengan modus penipuan seolah-olah menjalankan/melakukan transaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Baca juga: Kliring Berjangka Indonesia Bukukan Laba Rp 43,9 Miliar pada Semester I-2021

2. Melakukan kegiatan usaha selayaknya pialang berjangka legal

Modus ini juga banyak dilakukan agar para korban percaya bahwa perusahaan tersebut benar adanya alias legal. Adapun cara yang digunakan sebagai berikut:

  • Perusahaan mencatut legalitas dari regulator dunia, seperti FSC/Belize, CYSEC/Cyprus, FCA/London, dan BVI FSC.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring tanpa mengenal pihak yang menawarkan investasi.
  • Tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. biasanya dilakukan perseorangan/komunitas.
  • Deposit dana melalui rekening pribadi/exchanger dana ke luar negeri.
  • Seminar/edukasi/pelatihan diselenggarakan secara ilegal tanpa izin dari Bappebti.

Baca juga: Kliring Berjangka Buka Lowongan untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Posisi yang Ditawarkan

Lakukan 7P

Agar terhindar dari kasus penipuan yang bisa membuat kita rugi adalah menerapkan 7P yang terdiri sebagai berikut:

1. Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan bertransaksi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Whats New
Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Whats New
Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Whats New
Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Whats New
Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Whats New
Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Whats New
Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Whats New
Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen,  Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen, Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Whats New
Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+