JAKARTA, KOMPAS.com - Perdagangan berjangka komoditi, termasuk di dalamnya aset kripto, menjadi alternatif investasi yang menarik.
Tak sedikit perusahaan ilegal yang memakai kedok perusahaan bursa berjangka dan menawarkan iming-iming keuntungan menggiurkan.
Oleh sebab itu, kita dituntut untuk hati-hati agar terhindar dari masalah penipuan.
Baca juga: Bappebti Blokir 109 Situs Perdagangan Berjangka Bodong pada Juni 2021, Ini Daftarnya
Lalu sebenarnya, apa saja modus penipuannya?
Mengutip dari Instagram resmi Kemendag, @kemendag, Jumat (3/9/2021), berikut adalah modus penipuannya hingga cara mencegahnya.
Banyak perusahaan ilegal yang melakukan penawaran mengatasnamakan Perdagangan Berjangka Komoditi.
Berikut berbagai modusnya:
Baca juga: Kliring Berjangka Indonesia Bukukan Laba Rp 43,9 Miliar pada Semester I-2021
Modus ini juga banyak dilakukan agar para korban percaya bahwa perusahaan tersebut benar adanya alias legal. Adapun cara yang digunakan sebagai berikut:
Baca juga: Kliring Berjangka Buka Lowongan untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Posisi yang Ditawarkan
Agar terhindar dari kasus penipuan yang bisa membuat kita rugi adalah menerapkan 7P yang terdiri sebagai berikut:
1. Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan bertransaksi.
2. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan.
3. Pelajari kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan.
4. Pelajari wakil pialang yang mendapatkan izin dari Bappebti.
5. Pelajari dokumen-dokumen perjanjian.
6. Pelajari risiko-risiko yang dihadapi.
7 Pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.