Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Layanan Operasional TransJakarta Diperpanjang, Cek Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 03/09/2021, 08:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam layanan operasi menjadi pukul 05.00–21.30 WIB.

Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, dan efektif mulai Kamis (2/9/2021).

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 353 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: IHSG Diproyeksi Menguat di Akhir Pekan, Cek Rekomendasi Sahamnya

“Transjakarta akan melayani masyarakat lebih panjang yakni pukul 05.00-21.30 WIB. Sementara untuk layanan tenaga medis (nakes) akan beroperasi mulai pukul 21.31 – 22.30 WIB,” ujar Jhony melalui siaran pers, Kamis (2/9/2021).

Jhony menambahkan, untuk menggunakan layanan Transjakarta, masyarakat syarat wajib yakni dengan menunjukan bukti telah divaksinasi sebagai.

Pelanggan TreanJakarta juga bisa menunjukan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi JAKI, PeduliLindungi maupun berupa print out (meskipun tidak disarankan untuk melakukan print out atau mencetak sertifikat vaksin).

“Minimal masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Dosis I bisa menggunakan layanan Transjakarta. Kemudian untuk pelanggan dengan penyakit bawaaan atau homorbid tetap bisa menggunalan layanan Transjakarta dengan menunjukan surat keterangan dokter kepada petugas kami,” jelas dia.

Baca juga: Jualan Online Kena Pajak?

Transjakarta juga tetap menerapkan pembatasan kapasitas angkut yakni 50 persen dari kapaitas normal dengan ketentuan bus gandeng maksimal diisi oleh 60 orang pelanggan, bus maxi dan single bus maksimal diisi oleh 30 orang pelanggan, maksimal 15 orang untuk bus medium dan maksimal diisi oleh enam orang pelanggan untuk bus Mikro.

“Transjakarta menghimbau untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” tegas Jhony.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+