Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Bank BUMN soal Kemarahan Risma Terkait Penyaluran Bansos

Kompas.com - 03/09/2021, 09:07 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan kemarahan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada pejabat sebuah bank BUMN di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ramai dibicarakan di jagat media sosial.

Video tersebut menunjukkan luapan emosi Risma kepada pejabat bank karena masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

“Banyak sekali, ini enggak jalan ini yakin aku. Kalau jalan, enggak mungkin segitu, enggak jalan, sudahlah percaya omonganku. Ayo taruhan ini, ayo taruhan Rp 100.000. Enggak jalan ini, masak 3.000 sama 5.000 (yang belum tersalur). Kalau jalan, enggak mungkin sebesar itu,” kata Risma dalam video tersebut.

Baca juga: Menko Airlangga: Penyaluran Bansos Sesuai Target

Merespons hal tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas mengatakan, bank pelat merah telah menjalankan proses penyaluran bansos sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak pertama kali menyalurkan bansos pada 2017, tingkat penyaluran bansos bank BUMN kepada penerima manfaat yang datanya sesuai diklaim telah mencapai 100 persen.

Namun, ia mengakui adanya data penerima manfaat yang tidak lengkap sehingga bank BUMN tidak bisa menyalurkan dana bansos.

“Data yang tidak clean mungkin rata-rata berjumlah 2-3 persen. Data yang tidak clean itu bukan territory bank,” kata Rohan, di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Rohan menjelaskan, bank tidak memiliki wewenang untuk melengkapi atau memperbaiki data penerima manfaat sehingga bantuan tidak bisa disalurkan, selama data belum sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca juga: September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com