Apalagi, pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja. Pandemi menimbulkan berbagai masalah, termasuk pengangguran baru.
"Rokok itu menurut saya soal pilihan dan pemerintah mestinya mengayomi semua itu. IHT itu memberikan pajak signifikan yang bertambah setiap tahunnya. Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini," kata Nadlifah.
Pelaku industri dan tenaga kerja dari sigaret kretek tangan (SKT) juga sangat mengkhawatirkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2022.
Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Selesai, Faisal Basri: Lobinya Luar Biasa...
SKT merupakan sektor padat karya yang paling banyak mempekerjakan perempuan sebagai pelinting.
Umumnya, para pelinting ini merupakan tulang punggung keluarga sebagai sumber nafkah utama.
Pemerintah diharapkan terus melindungi rakyat kecil di sektor padat karya ini untuk dapat bertahan di tengah tekanan pandemi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai untuk tembakau pada tahun depan. Hal tersebut dilakukan dengan harapan penerimaan pajak negara akan bertambah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.