- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik 'simpan'
Baca juga: 2 Cara Cek Tagihan Listrik PLN via Online
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun bila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Terkait layanan diskon tarif listrik ini, PLN pun membuka saluran pengaduan untuk pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile.
Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial
Pemerintah pun telah menganggarkan Rp 12, 02 triliun untuk program stimulus ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12, 02 triliun. Hingga semester I-2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun.
Baca juga: PLN Minta Masyarakat Tidak Main Layang-layang Dekat Jaringan Listrik