JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah simpanan nasabah di bank mencapai Rp 7.038 triliun per Juli 2021.
Capaian itu naik Rp 650 triliun atau 10,18 persen secara tahunan (year on year /yoy) dari Rp 6.388 triliun per Juli 2020.
Pertumbuhan simpanan tersebut selaras dengan kenaikan jumlah rekening simpanan nasabah per Juli 2021 sebesar 12,6 persen yoy menjadi 359,9 juta rekening.
Baca juga: Izin BPR Utomo Widodo Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah
Tercatat pada Juli 2021, semua kategori simpanan mengalami pertumbuhan positif, dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada tier dengan saldo rekening di atas Rp 5 miliar.
Namun demikian, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, jika dilihat secara bulanan terjadi penurunan nominal simpanan dengan tiering di atas Rp2 miliar yakni sebesar -0,1 persen atau setara dengan Rp 3,83 triliun.
“Artinya, dana pada tiering tersebut yang mayoritas merupakan dana milik korporasi mulai terdistribusi merata. Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi nasional tengah bergerak ke arah yang lebih baik, terlihat dari dunia usaha yang mulai bersiap untuk kembali melakukan ekspansi," tutur dia, dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Berdasarkan jenisnya, dari total simpanan pada bulan Juli 2021 sebesar Rp 7.038 triliun, proporsi pangsa terbesar simpanan ialah produk deposito (40,15 persen), diikuti oleh tabungan (32,01 persen), giro (26,87 persen), serta deposit on call dan sertifikat deposito (0,97 persen).
Giro tercatat mengalami pertumbuhan simpanan tertinggi yoy, sebesar 17,51 persen, diikuti oleh tabungan sebesar 13,66 persen, dan deposito sebesar 4,14 persen.
Baca juga: Soal Fintech, Bos LPS Sebut Pengawasan Kuat Sangat Dibutuhkan
Lebih lanjut Purbaya memastikan, cakupan penjaminan LPS kepada masyarakat telah mencapai di atas target sebagaimana target tersebut ditetapkan oleh Undang - Undang LPS yakni sebesar 90 persen.
"Berdasarkan data Juli 2021, cakupan penjaminan LPS ialah 99,92 persen atau 359.644.232 rekening simpanan," katanya.
Adapun besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020.
"Rasio ini jauh di atas rata-rata upper-middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan lower-middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita," ucap Purbaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.