Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Catat Simpanan Nasabah di Bank Tembus Rp 7.000 Triliun

Kompas.com - 03/09/2021, 14:03 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah simpanan nasabah di bank mencapai Rp 7.038 triliun per Juli 2021.

Capaian itu naik Rp 650 triliun atau 10,18 persen secara tahunan (year on year /yoy) dari Rp 6.388 triliun per Juli 2020.

Pertumbuhan simpanan tersebut selaras dengan kenaikan jumlah rekening simpanan nasabah per Juli 2021 sebesar 12,6 persen yoy menjadi 359,9 juta rekening.

Baca juga: Izin BPR Utomo Widodo Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

Tercatat pada Juli 2021, semua kategori simpanan mengalami pertumbuhan positif, dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada tier dengan saldo rekening di atas Rp 5 miliar.

Namun demikian, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, jika dilihat secara bulanan terjadi penurunan nominal simpanan dengan tiering di atas Rp2 miliar yakni sebesar -0,1 persen atau setara dengan Rp 3,83 triliun.

“Artinya, dana pada tiering tersebut yang mayoritas merupakan dana milik korporasi mulai terdistribusi merata. Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi nasional tengah bergerak ke arah yang lebih baik, terlihat dari dunia usaha yang mulai bersiap untuk kembali melakukan ekspansi," tutur dia, dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Berdasarkan jenisnya, dari total simpanan pada bulan Juli 2021 sebesar Rp 7.038 triliun, proporsi pangsa terbesar simpanan ialah produk deposito (40,15 persen), diikuti oleh tabungan (32,01 persen), giro (26,87 persen), serta deposit on call dan sertifikat deposito (0,97 persen).

Giro tercatat mengalami pertumbuhan simpanan tertinggi yoy, sebesar 17,51 persen, diikuti oleh tabungan sebesar 13,66 persen, dan deposito sebesar 4,14 persen.

Baca juga: Soal Fintech, Bos LPS Sebut Pengawasan Kuat Sangat Dibutuhkan

Lebih lanjut Purbaya memastikan, cakupan penjaminan LPS kepada masyarakat telah mencapai di atas target sebagaimana target tersebut ditetapkan oleh Undang - Undang LPS yakni sebesar 90 persen.

"Berdasarkan data Juli 2021, cakupan penjaminan LPS ialah 99,92 persen atau 359.644.232 rekening simpanan," katanya.

Adapun besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020.

"Rasio ini jauh di atas rata-rata upper-middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan lower-middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita," ucap Purbaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com