Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Sebut FTA Buka Peluang Masuknya Investasi ke Indonesia

Kompas.com - 03/09/2021, 14:24 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas tak hanya sekadar perjanjian dagang.

Menurut Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan, FTA juga bisa mambuka peluang investasi asing masuk ke Indonesia.

"Benefit yang diperoleh dari adanya FTA kita juga menginginkan bagaimana sebenarnya investasi juga bisa meningkat," kata Kasan dalam diskusi webinar yang disiarkan secara virtual, Jumat (3/9/2021).

Apalagi kata Kasan, dengan adanya tren kenaikan harga komoditas saat ini, keberadaan FTA bisa dimanfaatkan untuk mendorong investasi masuk ke Tanah Air, khususnya investasi di sektor manufaktur.

Baca juga: LPS Catat Simpanan Nasabah di Bank Tembus Rp 7.000 Triliun

Kasan menilai investasi di sektor tersebut tidak hanya menciptakan nilai tambah yang lebih besar tetapi juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

Selain itu, investasi juga akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita tidak ingin euforia harga komoditi ini berlalu begitu saja tanpa adanya persiapan diri terhadap sektor-sektor yang lebih memiliki nilai tambah, menciptakan lapangan kerja lebih banyak, dan juga penggunaan berbagai teknologi yang lebih maju dari para investor asing," ungkap Kasan.

Menurut Kasan, Indonesia termasuk negara yang belum banyak mengimplementasikan perjanjian dagang. Ia mengatakan baru sekitar 12 perjanjian dagang yang berlaku di Indonesia.

Walau demikian, lanjut Kasan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempercepat sejumlah perjanjian dagang lainnya yang saat ini sedang berproses.

"Mungkin Indonesia termasuk negara yang belum banyak mengimplementasikan perjanjian dagang, tetapi dalam daftar yang sedang dalam proses negosiasi dan daftar yang termasuk dalam status untuk on going, ke depan Indonesia sudah mempersiapkan cukup banyak," ungkap Kasan.

Baca juga: Kemendag Bidik 30 Juta UMKM Bisa On Boarding ke Digital

Sementara itu, Lead Economist The World Bank Indonesia and Timor Leste Habib Rab mengatakan, suatu negara memang harus mempunyai perjanjian dagang dengan negara lain. 

Sebab kata dia, perjanjian kerja sama perdagangan berpotensi meningkatkan ekspor suatu negeara, termasuk bagi Indonesia.

“Kalau kita memiliki perjanjian yang mendalam di satu daerah, maka kita bisa meningkatkan orientasi ekspor di negara kita dan itu pasti sudah familiar di beberapa area atau pihak dan itu akan bisa meningkatkan pemasukan di negara kita,” kata dia.

Ia mengakui Indonesia sudah banyak bekerja sama dengan negara lain. Untuk itu, Indonesia dinilai sudah siap bersaing memanfaatkan Free Trade Agreement (FTA) sebagai upaya meningkatkan investasi dan perdagangan.

Selain itu, Habib juga menilai Indonesia perlu mengkaji atau memperdalam perjanjian dagang yang ada. Sehingga isinya bisa mendukung kebijakan yang ada di dalam negeri.

"Satu hal yang sudah kita diskusikan sebelumnya adalah untuk bertanggung jawab mengkaji konten kedalaman FTA tersebut dan memiliki perjanjian yang lebih modern dan mendalam itu mencakup masalah-masalah perdagangan dan mengaitkan dengan masalah reformasi kebijakan-kebijakan yang kita miliki yang akan berpengaruh ke daya saing domestik kita," kata dia.

Baca juga: Kemendag: Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Luar Biasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com