Selain itu, dalam saham investir bebas mengambil keputusan investasi. Berbeda dengan reksa dana, di mana investor dibantu oleh manajer investasi ketika mengambil keputusan investasi.
Baca juga: Ini Cara Memesan Rights Issue Saham BRI
Meski demikian, dari sisi investasi waktu yang dibutuhkan untuk melakukan riset, saham cenderung membutuhkan waktu yang lebih lama ketimbang reksa dana.
Investor saham pun perlu untuk terus update atau memahami isu-isu ekonomi serta industri terbaru. Sebab, hal tersebut berpengaruh terhadap harga saham.
Perbedaan lain terletak pada biaya. Karena reksa dana dikelola oleh manajer investasi, maka ada beberapa biaya yang dikenakan, tergantung pada produk reksa dananya.
Misalnya saja, beberapa reksa dana mengenakan biaya ketika investor akan menjual produk tersebut, atau beberapa lainnya mengenakan biaya ketika investor membeli produk reksa dana.
Di sisi lain, ada pula reksa dana yang tak dipungut biaya ketika ditahan dalam waktu tertentu.
Dari sisi pajak, dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pajak.go.id, reksa dana adalah satu-satunya jenis investasi yang tidak dikenakan pajak secara langsung atas hasil keuntungannya.
Perhitungan pajak dalam reksa dana sudah dibayarkan pada perhitungan nilai aktiva bersih (NAB) yang merupakan selisih dari perhotingan total aset reksa dana (berupa kas, deposito, saham, dan obligasi) dikurangi dengan kewajiban atau beban reksa dana.
Baca juga: Blibli Siap Susul Bukalapak IPO, Bagaimana Prospek Saham Teknologi?
Sementara itu, ketika berinvestasi saham, akan dikenaikan tarif pajak final sesuai dengan ketentuan UU PPh Pasal 4 ayat 2 sebesar 0,1 persen dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham di bursa efek (hal ini biasanya sudah termasuk dalam biaya penjualan saat kita melakukan transaksi penjualan saham).
Selain itu jika menerima dividen, maka akan ada kewajiban perpajakan yang muncul yakni pemotongan PPh atas dividen mengacu pada pasal 17 ayat 2 huruf c yakni sebesar 10 persen dari penghasilan bruto (hal ini biasanya juga otomatis sudah dipotong juga pada saat dividen tersebut dibayarkan).
Baca juga: Mengenal Jenis dan Produk Pasar Modal, dari Saham Sampai Reksa Dana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.