Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi: Sebenarnya Tujuan Pinjol Sangat Mulia, tetapi...

Kompas.com - 03/09/2021, 16:49 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, kehadiran pinjaman online (pinjol) bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan.

Hanya saja kata Tongam, banyak oknum yang menyalahgunakan pinjol. Hal ini membuat banyak masyarakat justru merasa dirugikan.

"Sebenarnya tujuan pinjol ini sangat mulia yaitu untuk memberikan atau menjembatani pendanaan masyarakat yang tidak bisa diberikan oleh sektor keuangan formal, seperti kalau ke bank, tidak bisa karena unbankable, mau ke pegadaian tidak bisa juga lantaran tidak ada yang digadaikan. Hanya saja (pinjol) disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk berbuat kejahatan," ujarnya saat diskusi webinar Keberadaan Pinjol yang disiarkan secara virtual, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi, Begini Cara Mengeceknya

Tongam menyebutkan, hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 3.365 entitas ilegal atau pinjol ilegal yang tersebar di Tanah Air.

Pinjol ilegal tersebut kata Tongam, sangat mengerikan dan tidak manusiawi. Sebab ditemukan banyak praktik penipuan yang dilakukan.

"Misalnya, suku bunganya sangat tinggi. Yang kita pinjam 1 juta tapi yang ditransfer hanya Rp 600.000, bunganya yang awalnya perjanjian 1 persen per hari menjadi 3 persen, ini kejahatan, ini penipuan," kata Tongam.

Namun kata dia, hal yang paling mengerikannya kayaitu para perusahaan pinjol ilegal tersebut meminta para peminjam untuk mengizinkan datanya diakses, termasuk data kontak.

"Ini yang jadi malapetakanya. Makanya ini yang seharusnya dihindari. Jangan sampai pernah mau datanya diakses," ungkap Tongam.

Baca juga: Macam-macam Modus Pinjol Ilegal, Langsung Transfer ke Korban hingga Pakai Nama Fintech Legal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com