Tak menggunakan bunga, tapi Pegadaian akan mengenakan Mu'nah yakni sebesar 0,1 persen dari nilai taksiran barang per hari dengan jangka waktu 5 hari sampai 60 hari.
Baca juga: Memahami Cara Kerja Bank Syariah yang Diklaim Bebas Riba dan Halal
8. Rahn Bisnis
Rahn Bisnis adalah produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai kepada pemilik usaha dengan jaminan emas (batangan atau perhiasan).
Pinjaman mulai dari Rp 100 juta sampai lebih dari Rp 1 miliar dalam jangka waktu 4 bulan. Mu'nah mulai dari 0,38-0,55 persen per 10 hari serta dikenakan pula mu'nah akad sebesar Rp 100 ribu.
9. Pembiayaan Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat
Pembiayaan Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat merupakan produk Pegadaian Syariah dengan pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah dan HGB. Plafon pinjamannya adalah Rp 1 juta sampai Rp 200 juta.
Baca juga: Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.