Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Tetap Usulkan PMN Rp 2 Triliun untuk IFG

Kompas.com - 03/09/2021, 20:02 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) gagal memperoleh penyertaan modal negara (PMN) 2022 sebesar Rp 2 triliun.

Dengan demikian, pemerintah hanya membayarkan PMN kepada BPUI sebesar Rp 20 triliun pada tahun ini, sehingga BPUI perlu menanggung sisa dana kebutuhan IFG Life sebesar Rp 6,7 triliun untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya.

Walaupun IFG tidak memperoleh dana PMN pada tahun depan, Komisi VI DPR RI akan tetap mengusulkan PMN Rp 2 triliun untuk bisa dibawa ke Badan Anggara (Banggar) DPR RI.

"Itu agar bisa dirapatkan kembali bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi dalam rapat bersama Komisi VI, kami sudah terima usulannya, agar diteruskan ke Banggar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung dalam siaran pers, Jumat (3/9/2021).

Martin mengakui, IFG bisa mencari pendanaan lain untuk restrukturisasi Jiwasraya. Namun, dari sisi waktu itu akan memakan waktu yang lebih lama penyelesaiannya.

"Itu lebih lama jika sumbernya dari internal fund raising," kata dia.

Baca juga: Masyarakat yang Ingin Vaksinasi di Tol Jagorawi Diwajibkan Daftar Online

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, pihaknya akan mengambil utang dari bank sebesar Rp 2 triliun untuk memenuhi kebutuhan permodalan. Ini merupakan buntut dari dibatalkannya PMN 2022 senilai Rp 2 triliun.

Hexana menjelaskan, dibutuhkan dana sebesar Rp 26,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan di badan Jiwasraya. Rencana awal, PMN total Rp 22 triliun akan dicairkan dalam dua tahun, yakni Rp 20 triliun pada tahun ini dan Rp 2 triliun pada 2022.

Namun, lewat rapat terbatas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, IFG batal mendapatkan PMN untuk tahun depan.

"Konsekuensi dari menambah PMN yang Rp 2 triliun itu maka kami raising fund yang berasal dari utang bank," kata dia.

Di sisi lain, ia menyebut juga perlu dilakukan relaksasi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena sebelumnya dasar penambahan modal perusahaan dilarang bersumber dari utang. Namun, dengan perubahan PMN, ia menyebut OJK perlu memberikan pengecualian untuk IFG.

Dengan demikian, secara total IFG harus berupaya mencari pendanaan secara total Rp 6,7 triliun, lebih banyak Rp 2 triliun dari rencana awal.

"Ini akan membawa konsekuensi finansial di mana leverage-nya akan stretch sekali dan ini akan memengaruhi kapasitas atau fleksibilitas BPUI," ucap dia.

Baca juga: Disindir Faisal Basri Soal PMN untuk BUMN, Ini Jawaban Erick Thohir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com